Selamat ulang tahun Jakarta! Kini Jakarta sudah memasuki tahap PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) transisi. Sejak kemarin sudah ada beberapa tempat wisata yang beroperasi.
Walau sudah dibuka, tapi bukan berarti wisatawan bisa bebas seperti dulu. Pemerintah sudah membuat beberapa protokol kesehatan yang bisa meminimalkan penularan Corona.
Sebelum traveling, pastikan untuk membawa masker dan sanitizer. Saat berada di tempat wisata, rajin cuci tangan dan jangan lupa untuk menjaga jarak.
Dirangkum detikcom, berikut lima destinasi yang bisa kamu kunjungi:
1. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
TMII buka kembali beroperasi sejak 20 Juni, lalu. Sesuai dengan SK Disparekraf dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta, jumlah pengunjung tempat wisata dibatasi menjadi 50 persen dari kapasitas saat destinasi itu penuh.
TMII yang biasanya mampu menerima 40.000-50.000 pengunjung, mulai 20 Juni nanti hanya menerima maksimal 20.000 pengunjung. Pengunjung yang diperbolehkan masuk adalah yang berusia di atas 5 tahun. Kemudian lansia yang berusia di atas 60 tahun dan ibu hamil dilarang masuk. Selain itu, TMII juga belum menerima kunjungan rombongan siswa sekolah.
Jam operasional TMII juga mengalami perubahan, traveler. Untuk pintu masuk buka mulai pukul 08.00-20.00 WIB dan untuk wahana di dalam TMII pukul 08.00-16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
2. Taman Impian Jaya Ancol
Taman Impian Jaya Ancol juga sudah menerima pengunjung. Di peraturan terbaru, pengunjung harus membeli tiket secara online.
Pembatasan jumlah pengunjung juga diberlakukan. Ancol tak menerima anak di bawah umur 9 tahun dan ibu hamil. Dua kelompok ini memang sangat rentan terhadap penularan virus Corona.
Selain itu, lansia di atas 60 tahun juga dibatasi jam kunjungnya. Pengunjung haruslah menggunakan masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak.
![]() |
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR)
Taman Margasatwa Ragunan dibuka sejak 20 Juni 2020. Sejumlah aturan baru diterapkan untuk mencegah penularan virus Corona saat Ragunan beroperasi pada PSBB masa transisi.
Di antaranya, pembatasan jumlah pengunjung Ragunan. Pembatasan itu dilakukan dengan cara pengunjung diwajibkan mendaftar secara daring terlebih dahulu untuk mendapatkan tiket masuk.
Jam operasional kunjungan di Ragunan mulai dibuka pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB. Selain itu, Ragunan mewajibkan pengunjung memakai masker wajah dan membawa hand sanitizer sendiri, dan tidak dalam kondisi sakit. Ragunan melarang anak dan ibu hamil untuk berkunjung dalam periode ini.
![]() |
4. Kota Tua
Kota Tua juga sudah dibuka. Wisatawan bisa berkunjung ke museum-museum yang ada di area Kota Tua. Masker dan sanitizer diharapkan untuk digunakan oleh wisatawan.
Diketahui Pemprov DKI telah memperbolehkan kegiatan sosial budaya termasuk pembukaan museum pada pekan ke-2 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi. Namun, kapasitas yang dibolehkan hanya 50 persen.
5. Museum dan Galeri
Museum Perumusan Naskah Proklamasi juga sudah beroperasi 9 Juni lalu. Sama seperti tempat wisata lainnya, museum ini juga menerapkan pembatasan jumlah pengunjung dan menyiapkan sejumlah alat protokol kesehatan standar.
Sementara, Galeri Nasional juga bersiap untuk kembali membuka kunjungan bagi publik, tentunya dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ada.
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!