Perahu kuno di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah kembali bikin heboh. Perahu itu diperkirakan lebih tua ketimbang Candi Borobudur.
Perahu itu diperkirakan berasal dari abad ke-7 itu. Adapun, Candi Borobudur dibangun sekitar tahun 800 masehi.
Kini, perahu kuno itu ditetapkan sebagai salah satu benda cagar budaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ubadilah, sekretaris Desa Punjulharjo, mengatakan perahu kuno tersebut ditemukan di tahun 2008. Penemuan berawal saat lahan perkebunan milik seorang warga akan dibuat menjadi lahan tambak garam karena dirasa kurang menghasilkan.
"Saat proses penggalian untuk dijadikan tambak garam itu, secara tidak sengaja salah satu pekerja menemukan kayu terpendam. Saat dicoba digali lebih dalam dan lebih lebar kayu itu membentuk sebuah perahu," kata Ubadilah saat ditemui detikcom di lokasi, Selasa (08/2/2022).
Ubadilah menjelaskan temuan itu tentu membuat geger. Oleh pemerintah desa kapal kuno itu dilaporkan kepada pihak instansi terkait. Sampai akhirnya Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala turun tangan untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Bahkan sampai peneliti dari negara Perancis, Prof PY Manguin turut serta meneliti temuan perahu tersebut. Setelah diteliti kayunya, kayu dari jenis ulin yang banyak ditemui di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan," ujarnya.
"Setelah itu diuji karbon di Amerika Serikat. Hasilnya kayu tersebut terbuat sekitar abad ke-7 Masehi. Lebih tua dari usia Candi Borobudur," Ubadilah menambahkan.
![]() |
Saat ditemukan pertama kali, kondisi kayu perahu sangatlah lapuk karena terlalu banyak menyerap air. Makanya, sempat muncul kekhawatiran saat pemindahan.
"Akhirnya perahu kuno ini tetap berada disini, untuk dirawat dan diteliti. Sedangkan lahan tempat penemuan ini, telah diganti untung oleh pemerintah. Lahan bukan lagi milik perorangan," kata dia.
Lokasi itu pun dilakukan konservasi berkelanjutan secara bertahap mulai tahun 2011 sampai 2018. Kondisi kayu perahu kuno saat itu dinilai sudah sangat lama terendam dalam lahan basah, sehingga mengakibatkan dinding sel kayu rusak dan berisi air.
Apabila dikeringkan secara biasa akan dapat menyebabkan material menyusut dan pecah secara ekstrim. Karena itulah diperlukan suatu tindakan konservasi yang tepat.
![]() |
Pada 2011 dilakukan perendaman dengan larutan polyethylene glycol (PEG). Yakni, bahan penguat yang akan menggantikan air yang terdapat dalam sel-sel kayu.
Sehingga, setelah proses pengeringan kayu tidak mengerut dan lebih kuat. Langkah itu dilakukan secara bertahap sampai kondisinya dianggap sudah kuat.
Pada 2012 tahap pra konservasi mulai dipersiapkan. Proses konservasi sendiri dilakukan dengan membuat tanggul penahan air pasang dan tanggul pengaman.
Diwawancara terpisah, Juru Pelihara Situs Perahu Kuno, M Ihsan, mengatakan setiap hari situs perahu kuno ini perlu dibersihkan. Pembersihan dilakukan menggunakan kuas.
"Setiap hari dibersihkan dari debu dan angin laut yang mengandung garam. Caranya ya seperti ini dikuas pelan-pelan," kata Ikhsan yang sudah bekerja sejak 2009 itu.
Ihksan mengenang awal penemuan perahu ini, dulu sempat terjadi tontonan massa. Sebab, kabar yang tersiar kala itu, kapal Dampo Awang telah ditemukan.
"(Tersiar kabar) Kapal Dampo Awang ditemukan, ramailah orang-orang datang ke sini. Sampai-sampai orang yang ingin menonton ditarik retribusi," ujarnya.
Tidak hanya itu, air yang terkandung dalam perahu itu dipercaya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
"Nyata ini, ada yang habis operasi terus nggak bisa jalan. Lalu ke sini dan membawa pulang airnya. Kemudian sembuh. Bahkan sampai saat ini di hari tertentu tempat ini dijadikan tempat ritual," dia menjelaskan.
Kini, situs perahu kuno itu telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Rembang. Setiap bulannya hampir 500 orang mengunjungi situs perahu kuno itu.
Tempatnya kini telah tertata apik. Perahu kuno ini kini berasa di bawah bangunan yang kokoh. Perahu dengan panjang 17 meter dan lebar 5 meter ini juga dikelilingi oleh pagar besi agar terlindungi dari tangan-tangan jahil.
(fem/fem)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum