Ada mitos putus cinta di Telaga Wahyu, Magetan. Mitosnya, sepasang kekasih yang datang ke telaga tersebut akan berakhir kisah asmaranya.
Telaga Wahyu berada di kawasan Gunung Lawu. Hanya sekitar satu kilometer dari Telaga Sarangan.
Dari arah Magetan kota, Telaga Wahyu berada sebelum Telaga Sarangan. Ada di sebelah kiri jalan. Dulu, namanya bukan Telaga Wahyu, tapi Telaga Urung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Urung itu bahasa Jawa artinya belum," ujar salah seorang sesepuh di Telaga Sarangan, Sutowo kepada detikJatim, Kamis (19/10/2022).
Telaga Wahyu masuk Kelurahan/Kecamatan Plaosan, berbatasan dengan Kelurahan Sarangan. Soal mitos putus cinta di Telaga Wahyu dibenarkan oleh salah seorang perangkat desa, Sukiran. Menurutnya, mitos tersebut berkembang sejak dulu kala.
"Itu mitos jika orang pacaran berkunjung ke Telaga Urung (yang sekarang Telaga Wahyu) akan retak hubungan asmara atau putus, memang sejak dahulu berkembang," terang Sukiran.
Sukiran akrab disapa Mbah Sambong. Ia menyebut, mitos tersebut belum ada pembuktiannya.
"Mitos pacaran ke Telaga Wahyu membuat putus dengan pacar itu sepertinya hanya keyakinan masing-masing orang saja," kata Mbah Sambong.
![]() |
Wisata air dengan luas 3.700 meter persegi ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Magetan. Luas jalan lingkar Telaga Wahyu sekitar 1.350 meter persegi. Semuanya dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan.
Mbah Sambong menambahkan, tiket masuk Telaga Wahyu hanya Rp 5 ribu/orang. Namun jika ingin naik perahu bebek, pengunjung harus merogoh kocek Rp 40 ribu/3 orang untuk satu kali putaran.
"Naik perahu bebek Rp 40 ribu satu kali putar untuk tiga orang maksimal. Kalau masuk Telaga Wahyu Rp 5 ribu," terangnya.
Pantauan detikJatim, Telaga Wahyu tampak indah dari jalan utama menuju Telaga Sarangan. Jalan utama itu melingkari bukit yang berada di atas Telaga Wahyu, sehingga tampak jelas keindahannya.
---
Artikel ini telah tayang di detikJatim.
(sym/sym)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum