Ini adalah desa terkutuk buat para aparat hingga pegawai pemerintah. Kutukan telah menanti bagi mereka yang melanggar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dusun Sentono Kediri, gapura dusun itu memang terpasang plakat berbahan marmer berbunyi 'Priyayi BB, aparatur pemerintah, TNI-Polri Dilarang Masuk'.
Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, plakat serupa terpasang di 2 RT yang ada di Dusun Setono. Yakni di RT 01 dan RT 02, yang sama-sama berada di wilayah RW 004.
Berikut tujuh fakta kutukan Dusun Sentono Kediri larang polisi hingga priyayi masuk:
1. Sempat Viral di Medsos
Plakat larangan di dusun ini pun viral dan menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya kok bisa sampai ada larangan masuk bagi aparatur pemerintah hingga TNI/Polri di dusun itu?
Pemilik akun itu juga mempertanyakan berbagai kemungkinan akibat larangan tersebut. Bagaimana misalnya bila ada maling yang masuk ke sana, apakah polisi tetap tidak akan masuk? Dan sejak kapan aturan itu berlaku, juga turut dipertanyakan.
2. Ketua RT Sebut Larangan Ada Sejak Zaman Nenek Moyang
Tim detikJatim berbincang dengan Ketua RT 01, RW 4, Dusun Setono, Desa Tales, Johan. Dia membenarkan bahwa larangan itu memang ada di dusun tempat tinggalnya.
Lantaran aturan itu sudah ada di dusun setempat, bahkan Johan belum lahir, maka papan larangan itu terus dilestarikan hingga saat ini. Menurut Johan, hal itu berkaitan dengan kepercayaan warga dusun setempat secara turun-temurun.
3. Ada Alasan Keramat di Balik Larangan Ini
Sebenarnya, kata Johan, dirinya dan juga warga setempat di dusun itu sama sekali tidak berniat untuk melarang masuk siapa pun aparat pemerintah maupun TNI-Polri.
Hanya saja, karena larangan itu sudah ada dan diwariskan secara turun-temurun di dusun itu, mau tidak mau tulisan di gapura itu tetap dibiarkan. Hal ini juga sebagai upaya meneruskan tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat.
Warga setempat percaya cerita rakyat yang menyebutkan para pejabat yang menantang masuk yang awalnya tidak sakit, namun tiba-tiba sakit hingga meninggal atau lengser dari jabatan.
4. Priyayi BB juga Dilarang Masuk
Selain aparatur pemerintah, TNI, dan Polri sebenarnya ada pihak lain yang dilarang masuk ke Dusun Setono, Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwi, Kediri. Mula-mula, larangan masuk ke desa itu sebenarnya hanya berlaku bagi kaum Priayi BB.
Suwadi (73), salah satu sesepuh Dusun Setono mengungkapkan bahwa larangan itu memang ada secara turun-temurun sejak nenek moyang. Warga percaya larangan itu sudah ada sejak era penjajahan Belanda.
"Tulisan itu sudah ada sejak saya kecil, tapi cuma sebatas Priayi BB dilarang masuk. Tapi sekarang ada TNI, Polri, PNS itu yang saya kurang mengerti," kata Suwadi kepada detikJatim, Selasa (22/8/2023).
5. Penjelasan Soal Priyayi BB
Lantas apa yang dimaksud Priayi BB. Istilah itu termuat dalam plakat larangan berbahan batu marmer yang terpasang di gapura Dusun Setono di 2 wilayah RT, yakni RT 01 dan RT 02 di dalam lingkungan RW 004?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, priayi adalah orang yang termasuk lapisan masyarakat yang kedudukannya dianggap terhormat. Misalnya golongan pegawai negeri.
Suwadi pun menyebutkan bahwa akronim BB itu berasal dari istilah dalam bahasa Belanda yakni Binnenlands Bestuur. Istilah itu merujuk pada sebutan untuk 'pemerintahan dalam negeri' di era pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia.
6. Berasal dari Kutukan
Larangan masuk Dusun Setono, Desa Desa Tales, Kecamatan Ngadiluwih, Kediri dipercaya bermula dari cerita rakyat tentang perempuan yang hatinya tersakiti. Konon, perempuan bernama Dewi Ambarsari itu yang mengeluarkan kutukan kepada semua Priayi BB.
Suwadi (73), mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat itu bermula dari Dewi Ambarsari yang disakiti hatinya oleh pejabat tinggi saat itu, apakah di zaman penjajahan Belanda atau di zaman sebelum penjajahan Belanda.
Saking sakit hatinya, Dewi Ambarsari mengutuk siapapun pejabat pemerintah yang memasuki wilayah Dusun Setono akan mendapat musibah dan celaka. Perempuan itu mengeluarkan kutukan terhadap semua Priayi BB setelah hatinya disakiti oleh salah satunya.
7. Warga Ada yang Jadi Polisi
Meski ada larangan demikian, ternyata warga dusun setempat ada yang berprofesi sebagai Anggota Polri dan ASN. Johan, Ketua RT 1, RW 4, Dusun Setono mengakui bahwa di lingkungan RW tempat dia bertugas ada beberapa warga yang berprofesi sebagai anggota Polri, ASN, bahkan TNI.
Warga yang bekerja sebagai ASN dan Polri itu merupakan warga asli dusun setempat. Mereka telah berkeluarga, tetap bekerja di institusi tempat mereka mengabdi, dan tetap tinggal di Dusun Setono.
"Ada. Beberapa (polisi) ada yang tugas dan dinas di Jawa Timur (Polda Jatim) dan Kediri (wilayah Polres Kediri). Juga ada yang ASN bahkan sampun purna beliau," kata Johan kepada detikJatim, Selasa (22/8).
Baca artikel selengkapnya detikJatim
Simak Video "Jelajah Mudik Ramadan Eps 13: Cita Rasa Pecel dan Tahu Kediri"
(msl/msl)