Kawasan ekowisata ini ditanami oleh PT Inhutani II sejak tahun 1976
|
Di kawasan ini, juga tersedia permainan flying fox
|
Untuk melepas lelah, traveler juga bisa bersantai di gazebo yang telah disediakan
|
Tidak hanya hutan, di kawasan ini juga terdapat penangkaran burung yang dilindungi, salah satunya burung julang mas ini
|
Di sini traveler bisa menjumpai burung beo yang juga dilindungi
|
Traveler bisa berjalan-jalan dalam kandang burung juga lho
|
Terdapat sky bridge dalam kandang burung berukuran besar yang ada di kawasan ini
|
Walaupun hutan, namun suasana di dalamnya cukup terang, masih terdapat sinar matahari yang menerangi dari selah pohon
|
Cukup membayar retribusi sebesar Rp 10.000 untuk masuk dalam kawasan wisata ini
|
Halaman 2 dari 10
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!