Pada Tahun 1970, sebuah Ikan Paus Raksasa sepanjang 18 Meter terdampar di Perairan Pantai Oeba Kupang Pulau Timor. Saat itu masyarakat di Pulau Timor khususnya Kupang, membagi bagian-bagian dari daging Ikan Paus tersebut seperti kebiasaan di Masyarakat setempat.
Β
Kebiasaan masyarakat khususnya Lembata di Kabupaten Lembata Flores, pembagian daging ikan paus tangkapan adalah kepada yang bertindak menikam saat penangkapan, yang mempunyai perahu, awak perahu, pemuka adat, dan anak yatim piatu. Hal ini juga dilakukan saat pembagian ikan paus raksasa tersebut.
Proses pemotongan daging paus dimulai dari sirip dada, dan terus berlanjut kebagian ekor seiring dengan dipisahkannya daging dan kulit dari kerangka paus. Kemudian dibagi 3 bagian yaitu Kepala, Badan dan Bagian Ekor.
Kerangka ikan paus raksasa selanjutnya saat itu disimpan di Kampus Universitas Nusa Cendana, dan pada tahun 1980 saat diresmikannya Museum Negeri Kupang, kerangka Paus Raksasa dipindahkan ke museum tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT












































Komentar Terbanyak
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Hotel di Surabaya Jadi Saksi Bisu Pesta Seks 34 Pria, Ini Faktanya
Strategi Baru Bandara Kertajati Melawan Sepinya Penerbangan