Candi Bahal, Peninggalan Sejarah Budhha di Tapanuli
Jumat, 09 Jan 2015 12:48 WIB
Kata Waktu
Jakarta - Jika Anda sedang berada di Tapanuli, cobalah menuju ke Padang Lawas. Di sana ada sebuah bangunan candi yang tidak banyak traveler ketahui, candi ini mengandung unsur sejarah yang sangat tinggi.Menempuh perjalanan 8 jam dari kota Medan dengan kerata api dan ditambah perjalanan darat 3 jam ke Kota Portibi, Padang Lawas. Tidak banyak yang mengetahui bahwa di pesisir timur Sumatera Utara banyak terdapat bangunan candi Buddha dan Hindu. Candi-candi tersebut merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya di zamannya.Hanya ada sebuah petunjuk arah kecil di pinggir jalan utama Trans Sumatera, yang menuju kearah Candi Bahal. Memasuki kawasan candi ini tidak dipungut biaya dan dengan pengamanan yang minim. Candi Bahal dibangun pada abad ke 11 oleh Kerajaan Panaai yang kemudian ditaklukan oleh Kerajaan Sriwijaya.Candi Bahal memiliki beberapa candi yaitu Candi Bahal 1, 2 dan 3. Masing-masing memiliki ukuran yang berbeda dan dihiasi oleh beberapa arca Hindu dan Budha. Uniknya semua candi memiliki kemiripan dengan candi-candi yang ada di Jawa Timur, yaitu menggunakan batu bata merah bukan dari batu gunung seperti yang ada di Jawa Tengah.Setiap Waisak, beberapa umat Budha berkumpul di Candi Bahai dan memanjatkan doa. Candi Bahal 1 menghadap kesisi timur dan hanya terletak 300 meter terdapat Candi Bahal 2. Setiap candi memiliki atap berbentuk pagoda setinggi 2,5 meter.Di dinding candi, kita bisa menemukan relief-relief yang masih bisa kita nikmati. Ada relief yang menggambarkan penari dan raksasa, sepertinya setiap relief mengikuti kisah sang Budha.Tetapi ada Arca Gayatri yang merepresentasikan umat Hindu. Dari Candi Bahal kita bisa belajar rasa saling menghormati di antara kedua agama yang berbeda. Sangat disayangkan apabila lokasi candi ini tidak dijaga, candi ini harus dijauhkan dari tangan-tangan nakal yang hendak merusak atau menjual artefak candi tersebut.
Komentar Terbanyak
Ada Gerbong Khusus Merokok di Kereta, Kamu Setuju?
Terpopuler: Dedi Mulyadi Terancam Dicopot, Ini Penjelasan DPRD Jabar
Bisa-bisanya Anggota DPR Usulkan Gerbong Rokok di Kereta