Uniknya Rumah Bundar Tinggalan Belanda di Pulau Tarakan
Rabu, 25 Mar 2020 16:20 WIB

Tedi Permana
Jakarta - d'Travelers tahu enggak, sih kalau di Pulau Tarakan memiliki rumah bundar? Rumah itu sudah ada sejak zaman Belanda. Rumah bundar itu ada di kompleks perumahan Jalan Danau Jempang. Jumlahnya tidak anyak, cuma enam unit. Tapi, lima di antaranya sudah dimodifikasi dengan bangunan baru. Sehingga, hanya ada satu unit rumah bundar dengan tampilan asli dan utuh. Sebenarnya, rumah ini tidak berbentuk bundar betul, namun masyarakat menyebutnya sebagai rumah bundar. Itu karena atap yang terbuat dari seng berbentuk setengah lingkaran. Selian itu, rumah tersbebut cukup tua karena dibangun oleh pemerintahan Belanda, tepatnya pada tahun 1938. DUlu rumah bundar itu merupakan rumah dinas bagi pegawai pemerintah Belanda di Pulau Tarakan. Pada tahun 1945 rumah itu difungsikan Tentara Australia sebagai pos pemulihan keamanan lingkungan pulau Tarakan yang rusak berat akibat perang. Kemudian, pada tahun 2003 rumah tersebut dijadikan bangunan Cagar Budaya oleh Pemkot Tarakan dan kini menjadi museum flora dan fauna.Museum itu buka setiap hari dari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Untuk masuk ke dalam rumah bundar, d'Travelers tidak dikenakan biaya, cukup dengan mengisi buku tamu. Di museum ini dΓΖΓβ'Travelers dapat melihat foto keragaman fauna hutan Pulau Tarakan, seperti bekantan, burung, reptil dan serangga. Di salah satu ruang museum d'Travelers juga dapat melihat koleksi fauna dari Pulau Tarakan yang diawetkan.Selain itu, d'Travelers dapat mempelajari aneka jenis kayu yang tumbuh di hutan Tarakan seperti kayu pasak bumi, kayu ulin, kayu gaharu dan lain sebagainya mulai dari nama latin, habitat, kegunaan dan hasil olahannya dipajang di ruang museum. Tak perlu waktu lama untuk mengetahui keragaman flora dan fauna pulau tarakan namun banyak pelajaran yang didapatkan. d'Travelers tertarik untuk mendapatkannya di rumah bundar?
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum