Badung - Liburan ke Bali memang tidak lengkap rasanya bila tidak ke Pantai Pandawa. Pantai cantik ini selalu menjadi favoritnya wisatawan.
Besok Mau Liburan ke Bali, Ayo ke Pantai Pandawa
Pantai Pandawa berada di Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Bila kamu tempuh dari Denpasar, jaraknya sekitar 27 Km dengan lama perjalanan dengan mobil 75 menit. (Syanti/detikTravel)
Jalanan menuju pantai diapit oleh 2 tebing tinggi yang menjadikan pantai ini memiliki primadona lain. Jalannya pun bagus, lebar dan beraspal. (Syanti/detikTravel)
Tersedia kawasan yang cukup luas untuk parkir motor sebelum menuju pantai untuk wisatawan yang ingin berfoto-foto dan menikmati pantai dari ketinggian. (Syanti/detikTravel)
Nah, daya tarik lain dari Pantai Pandawa adalah adanya 5 patung pandawa yang berjejer di tebing. Dewi Kunti, Dharma Wangsa atau Yudistira, Bima, Arjuna, Nakula dan Sahadewa. Tiap patung pun menghadap ke Pantai Pandawa. (Syanti/detikTravel)
Fasilitas di Pantai Pandawa sangatlah lengkap. Salah satu yang bisa kamu coba adalah bermain kano. Kamu bisa sewa di sini. (Syanti/detikTravel)
Pantai Pandawa memiliki pasir putih dan air laut yang jernih. Traveler bisa berenang dan bermain air di sini. Tenang saja, pantai ini memiliki kamar bilas kok. (Syanti/detikTravel)
Traveler yang ingin berjemur dan bersantai di tepi pantai juga bisa kok. Rasakan sendiri bagaimana lembutnya pasir Pantai Pandawa. (Syanti/detikTravel)
Jika bertanya waktu terbaik untuk datang, kapanpun traveler bisa datang ke sini, baik pagi, siang ataupun sore. Namun detikTravel menyarankan untuk datang saat sore, sekitar pukul 15.00 WITA karena cuaca tidak terlalu terik. (Syanti/detikTravel)
Yang ingin menantang adrenalin bisa berselancar atau bermain paralayang. Untuk bisa masuk ke kawasan pantai, traveler dikenakan biaya Rp 8.000 dan tiket parkir motor Rp 2.000. (Syanti/detikTravel)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!