Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memperpanjang penutupan sementara tempat-tempat wisata di ibu kota. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona kian meluas.
Foto Travel
Pengumuman! Penutupan Tempat Wisata di Jakarta Diperpanjang
Minggu, 29 Mar 2020 20:20 WIB

Suasana di kawasan Kota Tua, Jakarta, tampak sepi dari pengunjung, Minggu (29/3/2020).
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beberapa minggu lalu menutup sejumlah tempat wisata di ibu kota untuk beberapa waktu.
Penutupan tempat wisata itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona di ruang publik.
Kini, Pemprov DKI Jakarta diketahui memperpanjang penutupan sementara 25 tempat wisata di ibu kota yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI.
Sejumlah tempat wisata tersebut diketahui akan ditutup hingga 12 April 2020 mendatang sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19.
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Menpar Widiyanti Disentil soal Pacu Jalur, Dinilai Tak Peka Momentum Untungkan RI
Status Global Geopark Danau Toba di Ujung Tanduk