Jakarta - Masjid Cut Meutia, Jakarta, ditutup sementara. Penutupan salah satu bangunan bersejarah itu untuk mematuhi peraturan Pemprov DKI Jakarta selama masa PSBB ketat.
Foto Travel
Masjid Bersejarah di Ibu Kota Tutup Imbas Jakarta PSBB Ketat
Kamis, 17 Sep 2020 19:00 WIB

Petugas mengikat spanduk informasi penutupan Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Seperti diketahui, Masjid Cut Meutia menjadi salah satu bangunan bersejarah yang ada di kawasan Ibu Kota. Bangunan yang telah berusia ratusan tahun itu sebelum menjadi masjid sempat menjadi kantor biro arsitek Belanda, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, dan Kantor Angkatan Laut Jepang.
Di masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadikin, gedung itu kemudian dihibahkan ke Pemprov DKI Jakarta. Pada tahun 1987, Masjid Cut Meutia pun diresmikan berdasar Surat Keputusan Gubernur Nomor 5184/1987. Masjid itu pun kini menjadi salah satu bangunan cagar budaya di kawasan Ibu Kota.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!