Denpasar - Satpol PP Kabupaten Badung mengamankan seorang bule Italia yang menggelandang di Bali. Katanya dia sudah setahun terlunta-lunta karena pandemi Corona.
Foto: Bule Italia Menggembel di Bali Diamankan Satpol PP

Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia bernama HR Albani Roberto (75) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. Bule pria tersebut diamankan lantaran menggelandang di Pulau Dewata.
Dia ditemukan di Legian tepatnya Jalan Benesari Legian. Informasi di seputar katanya hampir setahun tinggal di sana sejak pandemi ini. Dia tinggal di emper-emper toko, pokoknya sejak pandemi ini (dia tinggal) di emper rumah, warung sepanjang Jalan Benesari.
Keberadaan bule tersebut didapatkan oleh pihak Limnas Desa Legian. Setelah diproses, bule tersebut dikirim ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut. Terlebih bule itu kini tak dilengkapi identitas apapun karena hilang.
Bule tersebut awalnya mempunyai usaha di wilayah Desa Canggu, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Namun tak bisa menjelaskan bisnis apa yang dimiliki bule tersebut. Namun yang pasti, sejak Italia mengalami lockdown akibat pandemi COVID-19, bisnis bule tersebut menjadi terhenti sampai mengalami kebangkrutan.
Dikarenakan sudah selama setahun menggelandang, bule tersebut banyak dibantu diberikan makan oleh warga sekitar. Hanya saja pihaknya baru mendapatkan laporan kemarin.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum