Bandung - Presiden Sukarno ternyata pernah dipenjara selama 8 bulan oleh pemerintah Hindia Belanda. Dia dikurung di Penjara Banceuy. Begini potret penjara itu sekarang:
Foto Travel
Situs Penjara Banceuy, Saksi Perjuangan Sukarno Melawan Belanda

Inilah Situs Sel Penjata Banceuy, yang terletak di jalan ABC, Kota Bandung. Di sinilah presiden pertama RI, Ir Sukarno pernah dipenjara. Ada papan penunjuk yang jelas kalau ke sini.Β
Dari balik pagar besi ini, traveler bisa melihat sel penjara dimana dulu Presiden Sukarno pernah ditahan. Di depannya ada prasasti yang bertuliskan kutipan terkenal dari Bung Karno.Β
Prasasti itu berbunyi: "Lebih besar daripada orang-orang besar itu ialah ide yang bersemayam di dalam dada. Ide tidak bisa dikurung di dalam penjara. Pemimpin badaniah bisa dikurung di dalam penjara tetapi ide besar yang bersemayam di dalam ia punya dada tidak bisa dikurung di dalam penjara," (Ir. Sukarno, 3 April 1958).
Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, penjara Banceuy di Jalan Banceuy merupakan penjara yang digunakan untuk menahan para pribumi yang melakukan tindakan kriminal dan tahanan politik.
Bung Karno dipenjara selama 8 bulan di penjara ini atas tuduhan pemberontakan dan dijerat pasal-pasal karet haatzai artikelen. Dia ditahan di dalam sel nomor 5 yang hanya berukuran 2,5 x 1,5 meter.Β
Di penjara ini pula, Presiden Sukarno menyusun pledoi atau pidato pembelaan yang sangat terkenal dengan tajuk 'Indonesia Menggugat' yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 1930. Sosok Sukarno pun diabadikan lewat patung di samping selnya dulu.Β
Perjalanan sejarah Bung Karno di Lapas Banceuy pun terlukiskan di dinding. Traveler bisa membacanya bila berkunjung ke mari.Β
Dengan mengunjungi Situs Penjara Banceuy, traveler bisa secara langsung mengunjungi saksi bisu perjuangan Presiden Sukarno di masa penjajahan Belanda.
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan