Kyushu, Jepang - Jepang akan memperpanjang jalur kereta cepat Shinkansen. Perusahaan yang mempunyai proyek membocorkan desain kereta peluru ini nanti seperti apa.
Intip Desain Terbaru Kereta Peluru Shinkansen

JR Kyushu telah meluncurkan desain visual kereta Shinkansen barunya yang akan beroperasi di Rute Kyushu Barat. Dikabarkan rute ini akan berjalan tahun depan.
Kereta ini diberi nama Kamome, yang diterjemahkan sebagai 'camar' dengan lambang seekor burung yang sedang terbang. Ada juga logo kaligrafi kuas yang membawa perasaan kebebasan bergerak yang serupa. Dari gambar yang dibagikan juga terlihat warna gambar merah terang di bagian bawah luarnya.
Nantinya kereta akan memiliki enam gerbong penumpang yang mampu membawa 396 pelancong, dengan total 163 kursi yang dipesan di gerbong 1, 2, dan 3. Sisanya 233 kursi non-reserved dapat ditemukan di gerbong 4 sampai 6, dengan total lima kursi per baris.
Bangku kereta tiap gerbong punya motif berbeda juga. Gerbong satu dilapisi dengan bunga krisan, gerbong dua 2 pola shishi (singa) yang terinspirasi oleh penggambaran surai makhluk mitos semu dalam lukisan klasik Jepang. Dan di gerbong 3, motif karakusa (bunga peony arabesque).
Rute Shinkansen West Kyushu dijadwalkan untuk memulai layanan pada musim gugur 2022.
Selama bertahun-tahun, sistem kereta api Shinkansen berkecepatan tinggi Jepang hanya melaju sejauh Fukuoka dari Tokyo, di pulau Kyushu di barat daya Jepang. Jalur akhirnya diperpanjang ke selatan ke Kagoshima, tetapi orang-orang yang bepergian ke atau dari Kyushu barat, termasuk Nagasaki, masih belum memiliki layanan kereta peluru di wilayah tersebut.
Shinkansen baru bukanlah kereta pertama di Jepang yang disebut Kamome. Nama tersebut telah digunakan di beberapa kereta di Kyushu barat, terutama kereta ekspres terbatas yang beroperasi antara Nagasaki dan Kyoto mulai tahun 1961.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum