Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Foto Travel

Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing

dok. detikcom - detikTravel
Rabu, 10 Nov 2021 06:35 WIB

Jakarta - Pemerintah kembali memperluas akses masuk untuk turis asing. Dari yang sebelumnya hanya di Bali dan Manado, kini mereka bisa masuk dari Kepulauan Riau.

JAKARTA, INDONESIA - APRIL 25: Airline and airport staff walk though the nearly empty Soekarno-Hatta International Airport on April 25, 2020 in Jakarta, Indonesia. As Muslims mark the start of Ramadan, Indonesia announced a temporary ban on nearly all travel into and out of the country including by air, boat, train and road to prevent the spread of COVID-19. (Photo by Ed Wray/Getty Images)

Kedatangan internasional selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia kini bisa melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah. Ketentuan itu berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Penambahan akses tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri No 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan PapuaΒ (Getty Images/Ed Wray)

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan perubahan jalur pemeriksaan berkas izin perjalanan. Sebagaimana diketahui kemarin penumpang berdesak-desakan.

Pada periode PPKM sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan kedatangan WNI dari luar negeri melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. Dalam aturan terbaru, pemerintah membuka akses Bandara Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau untuk kedatangan WNIΒ (Ari Saputra/detikcom)

Wabah virus corona telah memakan 80 orang korban tewas. Indonesia mengantisipasi masuknya virus corona dengan pemeriksaan penumpang di sejumlah bandara.

Pemerintah juga mengubah akses pintu masuk bagi WNA ke Indonesia. Pada periode PPKM sebelumnya, pintu masuk udara dibuka melalui Bandara Ngurah Rai di Provinsi Bali, Bandar Hang Nadim dan Bandar Raja Fisabilillah. Terkini, kedatangan WNA dari luar negeri hanya diperbolehkan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Banten, Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Sulawesi UtaraΒ (Foto: Antara Foto)

Calon penumpang pesawat udara menunggu jadwal keberangkatan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (21/8/2021). Menurut pengelola bandara tersebut, terjadi peningkatan jumlah rata-rata penumpang harian sekitar 10-15 persen setelah pemberlakuan aturan syarat perjalanan antar Pulau Jawa-Bali yang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis Antigen bagi penumpang yang telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap dan diprediksikan jumlah tersebut akan terus meningkat dengan turunnya tarif tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.

Sementara, tidak ada perubahan untuk pintu masuk WNI dan WNA dari luar negeri lewat jalur laut. Untuk WNI akni melalui pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Kepulauan Riau dan Nunukan di Kalimantan Utara. Sedangkan untuk WNA hanya dibuka di Provinsi Bali dan Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar atau yacht (Foto: ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

PLBN Aruk

Pun dengan perbatasan jalur darat, pemerintah tak merubah ketentuan akses pintu masuk dalam periode ini. Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara TimurΒ (Rengga Sancaya/detikcom)

Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing
Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing
Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing
Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing
Kepulauan Riau Kini Dibuka untuk Turis Asing
Hide Ads