Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo - detikTravel
Selasa, 21 Des 2021 07:43 WIB

Denpasar - Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur di Denpasar, Bali akhir pekan lalu. Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, ada pembatasan di tempat wisata.

Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Pantai Sanur ramai olehΒ wisatawan pada Minggu (19/12/2021). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Beragam aktivitas dilakukan oleh wisatawan itu. Sebagian besar sih, mandi-mandi dan sekadar duduk-duduk di bibir pantai.Β (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Penyewa ban di Pantai Sanur melihat peluang itu.Β (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Pantai Sanur dan tempat wisata Bali lainnya akan kembali memberlakukan pembatasan mulai 24 Desember hinggaΒ 2 Januari 2022.(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wisatawan memadati objek wisata Pantai Sanur saat liburan di Denpasar, Bali, Minggu (19/12/2021). Gubernur Bali mengeluarkan edaran tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, salah satunya terkait pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
Salah satu peraturannya, pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total dan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru
Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru
Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru
Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru
Wah! Wisatawan di Pantai Sanur Tumpah-ruah Jelang Nataru
Hide Ads