Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan

Wisma Putra - detikTravel
Jumat, 24 Des 2021 06:43 WIB

Bandung - Rabbit Town Bandung kesandung masalah setelah terbukti melakukan plagiasi. Wahana wisata selfie Love Light harus dimusnahkan.

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Salah satu instalasi di Rabbit Town yang bernama Love Light disebut melanggar hak cipta dan meniru instalasi seni Urban Light ciptaan seniman Chris Burden yang terpajang di Los Angeles County Museum of Art, Amerika Serikat.Β (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Selain harus memusnahkan Love Light, pemilik Rabbit Town, PT Pasti Makan Enak dan Henry Husada,Β juga harus membayar denda senilai Rp 1 miliar secara tunai.Β (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Keputusan hakim itu dibacakan pada 13 Desember dalam putusan perkara Nomor 1138 K/Pdt.Sus-HKI/2021 jo. No.31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam putusan itu disebutkanΒ instalasi "Love Light",Β harus dimusnahkanΒ dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap. (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Taman hiburan wisata selfie Rabbit Town, beralamat di Jl. Rancabentang Nomor 30-32, Ciumbuleuit, Cidadap Bandung 40142, Indonesia. (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Selain itu, segala bentuk merchandise maupun properti lainnya yang terdapat tulisan dan gambar Love Light juga harus dimusnahkan.Β (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

M Ryan Dwi Saputra dari IABF Law Firm menegaskan kliennya dari ahli waris Chris Burden, Nancy J Rubins, mengaku puas dengan keputusan pengadilan di Mahkamah Agung.Β (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Love Light merupakan deretan pilar putih dengan lampu di bagian atasnya. Pilar yang disusun itu berjumlah 88 buah.(Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Wisatawan senang berfoto di sana karena cahaya yang dihasilkan begitu cantik. Β (Wisma Putra/detikcom)

Seni instalasi Love Light milik Rabbit Town Bandung terbukti hasil plagiat dan harus dimusnahkan.

Selain itu, pilar-pilarnya juga memiliki bentuk yang unik sehingga cocok menjadi latar foto.Β (Wisma Putra/detikcom)

Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan
Hide Ads