Bandung - Rabbit Town Bandung kesandung masalah setelah terbukti melakukan plagiasi. Wahana wisata selfie Love Light harus dimusnahkan.
Ini Lho! Love Light, Wisata Selfie di Bandung yang Harus Dimusnahkan

Salah satu instalasi di Rabbit Town yang bernama Love Light disebut melanggar hak cipta dan meniru instalasi seni Urban Light ciptaan seniman Chris Burden yang terpajang di Los Angeles County Museum of Art, Amerika Serikat.Β (Wisma Putra/detikcom)
Selain harus memusnahkan Love Light, pemilik Rabbit Town, PT Pasti Makan Enak dan Henry Husada,Β juga harus membayar denda senilai Rp 1 miliar secara tunai.Β (Wisma Putra/detikcom)
Keputusan hakim itu dibacakan pada 13 Desember dalam putusan perkara Nomor 1138 K/Pdt.Sus-HKI/2021 jo. No.31/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. Dalam putusan itu disebutkanΒ instalasi "Love Light",Β harus dimusnahkanΒ dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak putusan berkekuatan hukum tetap. (Wisma Putra/detikcom)
Taman hiburan wisata selfie Rabbit Town, beralamat di Jl. Rancabentang Nomor 30-32, Ciumbuleuit, Cidadap Bandung 40142, Indonesia. (Wisma Putra/detikcom)
Selain itu, segala bentuk merchandise maupun properti lainnya yang terdapat tulisan dan gambar Love Light juga harus dimusnahkan.Β (Wisma Putra/detikcom)
M Ryan Dwi Saputra dari IABF Law Firm menegaskan kliennya dari ahli waris Chris Burden, Nancy J Rubins, mengaku puas dengan keputusan pengadilan di Mahkamah Agung.Β (Wisma Putra/detikcom)
Love Light merupakan deretan pilar putih dengan lampu di bagian atasnya. Pilar yang disusun itu berjumlah 88 buah.(Wisma Putra/detikcom)
Wisatawan senang berfoto di sana karena cahaya yang dihasilkan begitu cantik. Β (Wisma Putra/detikcom)
Selain itu, pilar-pilarnya juga memiliki bentuk yang unik sehingga cocok menjadi latar foto.Β (Wisma Putra/detikcom)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!