Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menetapkan kompleks Pasar Baru menjadi salah satu kawasan dan Benda Cagar Budaya. Di kawasan ini banyak informasi terkait masa lalu.
Foto Travel
Berkunjung ke Pasar Baru, Cagar Budaya Favorit Warga Jakarta
Minggu, 25 Sep 2022 15:40 WIB

Suasana kawasan cagar budaya di Jalan Pasar Baru, Jakarta, Kamis (22/9/2022). Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menetapkan Kompleks Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat sebagai kawasan cagar budaya.
Warga melintas di areal pertokoan kawasan cagar budaya Jalan Pasar Baru, Jakarta. Bangunan pada kawasan ini memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu.
Pasar Baru merupakan area perdagangan yang telah berkembang sejak awal abad ke-19. Di dalam Kompleks Jalan Pasar Baru terdapat beberapa bangunan dan struktur yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya.
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol