Jakarta - Masa berlaku paspor baru diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Seperti apa suasana permohonan membuat paspor di kantor Imigrasi terkini?
(/)
Foto Travel
Yuk Intip Pelayanan Paspor yang Kini Berlaku Sampai 10 Tahun!
Kamis, 13 Okt 2022 17:40 WIB
BAGIKAN
Petugas menunjukkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
BAGIKAN