Foto Travel

Yuk Intip Pelayanan Paspor yang Kini Berlaku Sampai 10 Tahun!

Andhika Prasetia - detikTravel
Kamis, 13 Okt 2022 17:40 WIB
1 dari 10

Petugas menunjukkan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Jakarta - Masa berlaku paspor baru diperpanjang dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Seperti apa suasana permohonan membuat paspor di kantor Imigrasi terkini?


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork