Kepulauan Riau - Kementerian KKP memperketat aturan terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai sebuah pulau secara utuh.
Foto Travel
Investor Asing Dilarang Menguasai Pulau-pulau Kecil di RI
Rabu, 13 Des 2023 07:01 WIB
Sebuah kapal yacht bersandar di dermaga Pulau Anak Nirup, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/12/2023).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan terkait dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai sebuah pulau secara utuh guna mencegah dampak kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat pesisir.
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Tanduk Raksasa Ditemukan Warga Blora, Usianya Diperkirakan 200 Ribu Tahun