Kepulauan Riau - Kementerian KKP memperketat aturan terkait pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai sebuah pulau secara utuh.
Foto Travel
Investor Asing Dilarang Menguasai Pulau-pulau Kecil di RI
Rabu, 13 Des 2023 07:01 WIB
Sebuah kapal yacht bersandar di dermaga Pulau Anak Nirup, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (12/12/2023).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat aturan terkait dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, yang salah satunya melarang investor untuk tidak menguasai sebuah pulau secara utuh guna mencegah dampak kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat pesisir.












































Komentar Terbanyak
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Darurat Bencana-Tanpa Izin Gubernur & Mendagri
Temuan Kemenhut Soal Kerusakan Hutan Sumatera, Bukan Cuma Faktor Cuaca
Alih Fungsi Lahan Jadi Kebun di Hutan Gunung Sanggabuana Bisa Berpotensi Buruk