Kalimantan Timur - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor yang ada berada di Kepulauan Maratua. Kedua resor tersebut kini telah dipasang papan penyegelan.
Foto Travel
KKP Segel Resor Asing Ilegal di Pulau Maratua
Jumat, 20 Sep 2024 12:30 WIB

Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024).Β
Β
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua.
Β
Penyegelan ini karena dua resor tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.Β
Β
Kedua resor tersebut kini telah dipasang papan penyegelan.
Β
Komentar Terbanyak
PHRI Bali: Kafe-Resto Putar Suara Burung Tetap Harus Bayar Royalti
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Kronologi Penumpang Lion Air Marah-marah dan Berteriak Ada Bom