Kalimantan Timur - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor yang ada berada di Kepulauan Maratua. Kedua resor tersebut kini telah dipasang papan penyegelan.
Foto Travel
KKP Segel Resor Asing Ilegal di Pulau Maratua
Jumat, 20 Sep 2024 12:30 WIB
Foto udara suasana jembatan yang menghubungkan Pulau Bukungan Kecil (bawah) dan Pulau Bukungan Besar (atas) saat penyegelan di salah satu resor yang berada di Kepulauan Maratua, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (19/9/2024).Β
Β

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap dua resor yang ada berada di gugusan Kepulauan Maratua.
Β
Penyegelan ini karena dua resor tersebut tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.Β
Β
Kedua resor tersebut kini telah dipasang papan penyegelan.
Β
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo