Nganjuk - Candi Lor merupakan peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi. Candi ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya.
Foto Travel
Candi Lor Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Jumat, 11 Apr 2025 11:02 WIB
Pengunjung mengamati Candi Lor yang mulai lapuk dan ditumbuhi pohon kepuh di Desa Candirejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (10/4/2025).Β Β
Candi peninggalan era Kerajaan Mataram Hindu atau Kerajaan Medang tahun 937 Masehi itu terbuat dari bata merah.

Candi tersebut resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.
Komentar Terbanyak
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!
Izin Pembangunan 600-an Vila di Pulau Padar Disorot, Menhut Raja Juli Bilang Apa?