Kawasan ekowisata ini ditanami oleh PT Inhutani II sejak tahun 1976
|
Di kawasan ini, juga tersedia permainan flying fox
|
Untuk melepas lelah, traveler juga bisa bersantai di gazebo yang telah disediakan
|
Tidak hanya hutan, di kawasan ini juga terdapat penangkaran burung yang dilindungi, salah satunya burung julang mas ini
|
Di sini traveler bisa menjumpai burung beo yang juga dilindungi
|
Traveler bisa berjalan-jalan dalam kandang burung juga lho
|
Terdapat sky bridge dalam kandang burung berukuran besar yang ada di kawasan ini
|
Walaupun hutan, namun suasana di dalamnya cukup terang, masih terdapat sinar matahari yang menerangi dari selah pohon
|
Cukup membayar retribusi sebesar Rp 10.000 untuk masuk dalam kawasan wisata ini
|
Halaman 2 dari 10
Komentar Terbanyak
Traveler Muslim Tak Sengaja Makan Babi di Penerbangan, Salah Awak Kabin
Pesona Patung Rp 53 Miliar di Baubau, Sulawesi Tenggara Ini Faktanya!
Izin Pembangunan 600-an Vila di Pulau Padar Disorot, Menhut Raja Juli Bilang Apa?