Dilongok dari situs oddee.com, Kamis, (20/3/2014) mulanya reruntuhan sisa-sisa istana ditemukan sebuah tim arkeolog kelautan asal Prancis, dipimpin oleh Franck Goddio. Mereka awalnya susah payah melakukan penggalian di Mesir, tepatnya di sekitar lepas pantai Kota Alexandria. Tapi semuanya tak sia-sia, banyak sekali artefak mengagumkan yang terkubur dalam-dalam di dasar laut itu.
Mereka yakin penyebab tenggelamnya situs tersebut terjadi karena gempa bumi dan gelombang Tsunami lebih dari 1.600 tahun silam. Penelitian lalu dilanjutkan ke dasar laut Pulau Anthirodos untuk menguak misteri istana milik Cleopatra, ratu Mesir dari dinasti Ptolemeus, yang terakhir mengusai Mesir.
Semua artefak begitu mengagumkan dan wisatawan bakal dibuat takjub kalau semuanya milik Cleopatra. Seperti dua patung Sphinx, yang salah satunya diyakini sebagai gambaran wajah ayah Cleopatra, Raja Ptolemeus XII.
Ada juga batu besar yang menyerupai anaknya, bernama Caesarion. Kapal karam yang diduga milik Cleopatra dan ubin granit berwarna merah marun yang penuh ejaan Yunani Kuno juga ikut ditemukan.
Barang temuan tersebut diklaim sebagai warisan dari nenek moyang Cleopatra. Tak cuma segala artefak, Franck Goddio pun menemukan istana yang diyakini sebagai tempat dimana Cleopatra memadu kasih dengan Yulius Caesar dan pantai yang jadi lokasi Mark Anthony bunuh diri.
Sebelumnya semua sisa-sisa kemahsyuran masa Cleopatra pernah juga dipamerkan di AS, sekitar 3 tahun lalu. Kemudian dikembalikan ke Pemerintahan Mesir karena ingin dibuat sebuah museum di dasar lautan.
Selain suguhan Istana Cleopatra, menyelami sebongkah surga yang jatuh ke perairan dasar laut Pulau Anthirodos akan jadi pengalaman yang luar biasa. Aneka biota laut khas perairan Mesir juga ikut menyapa dan berenang bebas di dalamnya. Selamat menyelami istana milik Cleopatra di dasar laut ini!
(ptr/ptr)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum