Sejarah perkembangan ajaran Buddha di Thailand tak lepas dari pengaruh Kerajaan Sriwijaya di Pulau Sumatera. Jejaknya, bisa terlihat di Vihara Wat Phra Mahathat Nakhon Si Thammarat.
"Setelah di Sriwijaya, (ajaran Buddha) berkembang ke sini (Thailand) terlebih dahulu," ujar Presiden Dewan Komite Dhammaduta Indonesia Bhante (Biksu) Wongsin Labhiko Mahathera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pria yang merupakan warga negara Thailand dan kini menetap di Bandung ini menjelaskan perkembangan ajaran Buddha di Kota Nakhon Si Thammarat ini mulai dimulai pada tahun Buddhis 854. Sebagai catatan, saat ini sudah memasuki tahun Buddhis 2560.
Β
"Candi-candi yang dilihat di sini mulai dibangun pada tahun Buddhis 1770," imbuh Bhante Wongsin.
Vihara ini menjadi vihara yang paling penting dan berpengaruh di kawasan Thailand selatan. Bahkan, Bhante Wongsin menyebut candi-candi di vihara ini menjadi yang paling sakti di seluruh bagian selatan Thailand.
Tak heran vihara ini selalu ramai dikunjungi umat maupun wisatawan. Komplek vihara yang luas dan terbagi menjadi beberapa bagian bisa dikunjungi wisatawan.
![]() |
Terdapat setelah memasuki halaman vihara bagian luar, pengunjung akan disambut ratusan burung dara yang menanti diberi makan. Sempatkan diri untuk singgah memberi makan pada burung-burung dara yang sangat jinak. Seru.
Dari halaman bagian luar vihara, pengunjung akan diantar memasuki komplek candi berbentuk stupa-stupa yang berdiri berbaris berdekatan satu sama lain. Kemudian lebih ke dalam lagi, akan ada beberapa bangunan yang menjadi tempat umat berdoa.
Salah satu ruangan, terdapat sejumlah patung persembahan berlapis emas. Di salah satu sisi dindingnya yang berwarna merah terdapat relief emas. Perpaduan warna merah dan emas, ditambah banyak persembahan menimbulkan kesan megah namun sakral.
Wisatawan diperbolehkan masuk, bahkan mengambil foto di dalamnya. Namun perlu diingat untuk tetap menjaga kesopanan dan tak mengganggu aktivitas ibadah di dalamnya.
![]() |
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar