Berawal dari Perjanjian Schengen yang ditandatangi oleh 5 dari 10 Masyarakat Ekonomi Eropa (EEC), tercipta perjanjian untuk membuat 'Eropa tanpa perbatasan'. Hasilnya pun disahkan lewat penandatanganan serta pembentukan satu identitas bersama atau Schengen.
Dirangkum detikTravel dari situs Schengen Visa Info, Kamis (11/8/2016) perjanjian itu pun diselenggarakan di Kota Schengen di Luksemburg pada 14 June 1985. Salah satu isinya adalah menghapus pengawasan perbatasan di antara negara-negara Uni Eropa dan mencakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faktanya, ada 26 negara Eropa yang tergabung dalam Perjanjian Schengen. Antara lain Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss dan Liechtenstein.
Untuk lebih mengenal Perjanjian Schengen, traveler pun bisa napak tilas ke Kota Schengen yang menjadi asal muasal kesekapatan tersebut. Secara lokasi, Kota Schengen terletak perbatasan tripoint antara perbatasan Jerman, Prancis dan Luksemburg.
Dahulu perjanjiannya pun dilangsungkan di atas kapal MS Princesse Marie-Astrid yang tengah berlabuh di Sungai Moselle. Lokasi itu pun dipilih karena simbolis dan berlokasi di antara tiga perbatasan negara Eropa kala itu.
Kota Schengen sendiri merupakan sebuah daerah penghasil minuman anggur atau wine. Traveler juga dapat melihat Kastil Schengen yang telah berubah fungsi menjadi hotel dan pusat konferensi.
Tapi yang paling menarik, traveler bisa memaknai proses Perjanjian Schengen secara langsung lewat Museum European di Kota Schengen. Mulai dari foto bersejarah hingga detil tentang Perjanjian Schengen, semua bisa dilihat di dalamnya. Sayang saat ini museum sedang direnovasi.
Namun apabila ingin liburan ke Kota Schengen atau sejumlah negara Eropa yang tergabung dalam Schengen, traveler pun harus membuat Visa Schengen lebih dulu di kedutaan negara Uni Eropa yang tergabung dalam Perjanjian Schengen.
Selain melengkapi data teknis, traveler juga harus menunjukkan bukti rekening koran selama tiga bulan serta melakukan interview dengan pihak kedutaan. Kalau penasaran detilnya, traveler bisa melihat teknis pembuatannya di sini.
Setelah mengetahui sejarah serta kota di balik Perjanjian Schengen, tentunya kita perlu berterima kasih pada pada perumusnya. Tanpa Perjanjian Schengen, traveler tentu diwajibkan membuat banyak visa pada sejumlah kedutaan negara Uni Eropa sebelum dapat berkeliling.
Mungkin bisa dimaknai dengan liburan ke Eropa dan singgah ke Kota Schengen yang bersejarah. Liburan sekalian edukasi pastinya menarik dong. (rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Bandung Juara Kota Macet di Indonesia, MTI: Angkot Buruk, Perumahan Amburadul
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari Trump: Kita Perlu Membesarkan Garuda