James Bond dalam setiap aksi spionase untuk menyelamatkan dunia selalu keliling ke seluruh penjuru bumi. Setiap tempat yang ia kunjungi menjadi brand dan semakin dikenal dunia, tak terkecuali di Jepang.
Matahari Terbit itu dikunjungi James Bond pada 1967 dalam film 'You Only Live Twice' dan salah satu lokasinya yaitu Himeji Castle. Dalam film yang diperani Sean Connery itu, James Bond mencegah terjadinya Perang Dunia ke-III. Sinyal datangnya Perang Dunia III itu ditandai dengan menghilangnya dua pesawat ulang alik yang dimiliki oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikTravel berkesempatan untuk mengunjungi kastil itu pada Minggu (19/2/2017) lalu. Kastil Himeji berlokasi di tengah-tengah Kota Himeji, yang masuk dalam Prefektur Hyogo.
Kota yang terdekat, adalah Kobe yang berjarak 50 km ke arah barat. Adapun dari Osaka kurang lebih 90 menit menggunakan bus. Sedangkan dari Tokyo, sejauh 650 km dan bisa ditempuh naik kereta Shinkansen.
Tiket masuk ke dalam Kastil Himeji sebesar 1.000 Yen atau setara Rp 107 ribu. Kastilnya buka dari pukul 09.00 pagi sampai 17.00 sore waktu setempat.
Istana Himeji pertama kali dibangun pada tahun 1346 di zaman Istana Utara-Istana Selatan oleh putera shogun Akamatsu Norimura (Enshin) yang bernama Akamatsu Sadanori di lokasi gunung Hime yang terdapat di sebelah utara kota Himeji.
Pada Perang Dunia II, Kota Himeji dibom dua kali dan seluruh kota hangus. Istana Himeji tak luput dari bom tetapi tidak meluluhlantakan istana setinggi 7 lantai itu sehingga bisa dibangun kembali.
Di lantai paling atas terdapat sebuah tempat sesaji untuk Tuhan (Osakabe Jinja) yang diyakini menjadi penjaga istana. Sedangkan lantai paling bawah dijadikan toilet di zaman Jepang kuno.
Bila Jepang sudah disinggahi Bond 50 tahun lalu, kapan mata-mata flamboyan itu menginjakkan kaki di Indonesia ya?
(bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum