Di Negara Eropa Ini, Anak Warisi Nama Kecil Orang Tua

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Di Negara Eropa Ini, Anak Warisi Nama Kecil Orang Tua

Bonauli - detikTravel
Kamis, 07 Nov 2019 07:05 WIB
Ilustrasi orang Islandia yang punya sistem penamaan berbeda dengan umumnya negara Barat (Thinkstock)
Reykjavik - Tiap negara punya sistem sendiri dalam penamaan. Di Eropa, umumnya adalah penurunan nama belakang atau yang di Indonesia dikenal dengan marga. Nah, sebuah negara di Benua Biru punya sistem unik dalam memberi nama.

Islandia adalah negara tersebut. Dihimpun dari berbagai sumber, penduduk Islandia sejatinya lahir tanpa marga atau nama belakang keluarga yang diturunkan, sebagaimana yang lazim dipergunakan di dunia Barat.

Tiap bayi yang lahir di Islandia diberi nama sesuai dengan potongan nama orang tua. Sistem penamaan di sini tak didasarkan pada nama marga walaupun beberapa orang memiliki nama marga dan mungkin menggunakan kedua sistem penamaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Umumnya, nama belakang orang Islandia akan menunjukkan nama kecil ayah mereka (patronimik) atau juga ibu mereka (matronimik). Menurut tradisi, nama belakang anak-anak di sini diakhiri dengan -son - atau -dottir dengan beberapa pengecualian karena ada pula anak yang diberi nama gabungan dari kedua orang tua.

Salah satu contohnya, nama belakang pesepakbola top Gylfi Sigurdsson yang tidak lepas dari nama kecil (nama depan) sang ayah yakni Sigurdur Adalsteinsson. Kira-kira dapat pula dimaknai bahwa identitas si pesepakbola yang kini merumput di Liga Inggris bersama Everton itu adalah: Gylfi putra (son) Sigurd.




Nama lain dari dunia sepakbola, Eidur Gudjohnsen, juga menarik dijadikan contoh karena beda kasus dengan Gylfi Sigurdsson. Eidur, yang di awal tahun 2000-an pernah ngetop di klub Inggris Chelsea, adalah salah satu orang Islandia yang mewarisi marga (nama belakang) dari sang ayah, Arnor Gudjohnsen.

Sistem penamaan di Islandia ini sendiri diatur dengan undang-undang yang telah dijalankan sejak tahun 1925. Nama keluarga baru hanya diizinkan untuk seseorang yang memiliki hak hukum melalui warisan.

Dengan demikian, tiap anak yang lahir harus diberi nama sesuai daftar resmi yang dimilki pemerintah. Islandia punya 1.712 nama pria dan 1.853 nama perempuan.




Kalau orangtuanya ingin memberikan nama yang tidak ada dalam daftar, mereka harus mau repot. Orangtua harus mengirim permintaan nama ke Komite Penamaan Islandia dan menunggu.

Nama tersebut akan dicocokkan dalam tata bahasa Islandia. Secara spesifik undang-undang menyatakan bahwa nama yang bertentangan dengan struktur bahasa Islandia akan ditolak.

Kalau sebagian warga dunia memakai nama akhir sebagai nama keluarga, orang Islandia memakai nama depan untuk klarifikasi. Ini sudah jadi identitas yang dijaga oleh Islandia.





(bnl/krs)

Hide Ads