Jakarta - Rabu, 21 Maret 2018 akan terjadi fenomena alam langka di Indonesia dan pusatnya ada di Pontianak. Wisatawan bisa pergi ke sana untuk menikmati hari tanpa bayangan.
Indonesia akan mengalami fenomena alam menarik pada Rabu, 21 Maret 2018, Matahari akan berada tepat di atas ekuator (khatulistiwa). Kejadian itu akan membuat Indonesia pada siang hari tidak punya bayangan.
Tidak seluruh Indonesia, melainkan peristiwa tersebut berlangsung pada di wilayah tertentu. Matahari akan berada hampir tepat di atas kepala. Hal ini mengakibatkan tidak ada bayangan tepat di siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di daerah ekuator, misalnya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Matahari akan berada di atas kepala saat tengah hari vernal equinox sehingga sebuah tugu tegak akan tampak tanpa bayangan.
 Tugu Khatulistiwa di Pontianak (Rachman Haryanto/detikTravel) |
Pada 21 Maret 2018, LAPAN mengungkapkan Matahari akan mencapai titik puncak/kulminasi pada pukul 11.50 WIB. Oleh karena itu, banyak wisatawan yang tidak ingin melewatkan kesempatan ini.
Kalau kamu tertarik, masih ada waktu untuk menyusul ke Pontianak. Pusat kegiatan pemantauan titik kulminasi ini adalah di Tugu Khatulistiwa, Jl Khatulistiwa, Pontianak.
Nah kalau berkunjung saat fenomena kulminasi, traveler bisa merasakan berdiri dengan bayangan yang menghilang di sekitar Tugu Khatulistiwa. Ini adalah fenomena alam ketika matahari tepat berada di atas garis Khatulistiwa.
 Telur berdiri tegak saat kulminasi matahari (Ivone Suryani/d'Traveler) |
Ketika berdiri tepat di garis Khatulistiwa, tidak akan ada bayangan yang terlihat. Selain bayangan bisa menghilang, pengunjung juga bisa melihat fenomena telur yang bisa berdiri di area Tugu Khatulistiwa.
Peristiwa ini akan terulang lagi pada 21-23 September 2018. Jangan dilewatkan!
Saksikan video 20Detik untuk mengetahui fenomena hari tanpa bayangan yang akan terjadi siang ini di sini:
[Gambas:Video 20detik]
(fay/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum