Keraton Kacirebonan Cirebon memiliki gamelan pusaka peninggalan abad ke-16. Namanya Gamelan Denggung. Gamelan Denggung ini simpan di Meseum Keraton Kacirebonan.
Bentuknya tak jauh berbeda dengan gamelan pada biasanya. Abdi dalem sekaligus pemandu Keraton Kacirebonan, Raden Satriono menceritakan Gamelan Denggung dibunyikan saat kemarau panjang melanda Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Sudirman Wamad/detikTravel) |
Gamelan tersebut dibunyikan untuk mengumpulkan pembesar-pembesar Cirebon, seperti ulama, raja-raja, dan masyarakat untuk berkumpul dan mendoakan agar turunnya hujan. Sehingga, lanjut dia, gamelan denggung dikenal sebagai gamelan pemanggil hujan.
"Hanya abdi dalem keraton yang menabuh ini. Tentunya dengan asma-asma Allah, bisa kita bilang selawatan. Mengumpulkannya masyarakatnya itu dengan gamelan ini," kata Satriono saat berbincang dengan detikTravel di Keraton Kacirebon, Kota Cirebon, Jumat (31/8/2018).
(Sudirman Wamad/detikTravel) |
Satriono mengatakan Gamelan Denggung memiliki makna 'Mandeng Kang Maha Agung' yang artinya memandang untuk memohon kepada Sang Pencipta. Gamelan Denggung, lanjut dia, merupakan warisan dari Kerajaan Padjajaran.
"Gamelan ini hadiah dari Padjajaran, Kacirebon mendapat warisan gamelan ini. Di Keraton Kanoman ada warisan juga, salah satunya Gong Sekaten. Setiap keraton memiliki warisan masing-masing," kata Satriono.
Ia menambahkan saat ini gamelan denggung tak lagi dibunyikan. Gamelan tersebut menjadi benda pusaka yang hingga kini masih dirawat oleh keraton. Kondisi gamelannya pun masih utuh, namun dibungkus dengan kain putih.
"Ya kalau kekeringan mah dibunyikan, itu dulu. Sekarang mah sudah ada PDAM dan lainnya. Bunyi nada saat dimainkan juga beda dengan gamelan biasa," katanya. (fay/fay)












































(Sudirman Wamad/detikTravel)
(Sudirman Wamad/detikTravel)
Komentar Terbanyak
Foto Tumpukan Kayu Gelondongan di Pantai Padang dan Danau Singkarak
Hutan Sumatera Dicap 'Merah' UNESCO, Kerusakan Lingkungan Mencemaskan
Banjir Besar, KLH Bakal Tinjau Ulang Izin 8 Perusahaan di Aceh-Sumut-Sumbar