Pernyataan tersebut menyusul dengan adanya temuan puluhan batang kayu olahan jenis Dua Banga (Kalanggo) yang diduga hasil illegal logging oleh tim gabungan TNI Polri dan jajaran pemerintah Dompu pada Senin (29/7/2019) yang sebelumnya disebut-sebut terjadi dalam kawasan taman nasional.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Tambora, Murlan Dameria Pane, mengaku kaget adanya postingan warga di media sosial Facebook soal illegal logging yang terjadi di dalam kawasan taman nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lokasi kejadian tersebut bukan di dalam kawasan TN Tambora. Cukup jauh dari batas kawasan Taman," tegasnya pada detikcom, Selasa (307/2019).
Sebelumnya, Balai TN Tambora kaget mendapatkan informasi adanya dugaan aksi illegal logging yang disebut-sebut terjadi di dalam kawasan taman.
Setelah ditelusuri, kasus illegal logging tersebut terjadi di kawasan hutan produksi yang dikelola oleh PT Agro Wahana Bumi (ABW) yang lokasinya cukup jauh dari batas wilayah taman nasional.
(rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo