Aplikasi baru dari Kemenlu ini diperuntukkan bagi WNI untuk mengetahui situasi terkini kondisi negara yang dikunjungi. Menteri Retno menjelaskan, sejak tahun lalu Kemenlu sudah menerbitkan aplikasi save travel.
Aplikasi ini merupakan inovasi dalam rangka memberikan proteksi atau perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Menlu Retno Marsudi (Ardian/detikcom) |
Seperti saat ini, ketika situasi di Hongkong memanas akibat aksi demonstrasi penolakan RUU Ekstradisi, WNI bisa langsung mengakses informasi melalui applikasi tersebut.
"Di Hongkong misalnya, ketika terjadi sesuatu kita langsung memberikan alert atau peringatan kepada WNI yang berada di sana," ujarnya.
Selain itu, tambah Retno, Kemenlu melalui KJRI Hongkong selalu memasang hotline hampir di semua saluran televisi terkait situasi terkini. Dengan demikian, WNI sudah mengerti apa yang harus dilakukan menghadapi situasi tersebut.
(wsw/wsw)












































Foto: Menlu Retno Marsudi (Ardian/detikcom)
Komentar Terbanyak
Kata Jokowi soal Whoosh Bikin Rugi: Itu Investasi
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Kebiasaan Sultan Jogja Saat Naik Pesawat: Selalu Bawa Tas Sendiri