Aplikasi baru dari Kemenlu ini diperuntukkan bagi WNI untuk mengetahui situasi terkini kondisi negara yang dikunjungi. Menteri Retno menjelaskan, sejak tahun lalu Kemenlu sudah menerbitkan aplikasi save travel.
Aplikasi ini merupakan inovasi dalam rangka memberikan proteksi atau perlindungan kepada WNI yang berada di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Seperti saat ini, ketika situasi di Hongkong memanas akibat aksi demonstrasi penolakan RUU Ekstradisi, WNI bisa langsung mengakses informasi melalui applikasi tersebut.
"Di Hongkong misalnya, ketika terjadi sesuatu kita langsung memberikan alert atau peringatan kepada WNI yang berada di sana," ujarnya.
Selain itu, tambah Retno, Kemenlu melalui KJRI Hongkong selalu memasang hotline hampir di semua saluran televisi terkait situasi terkini. Dengan demikian, WNI sudah mengerti apa yang harus dilakukan menghadapi situasi tersebut.
(wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!