Berjemur Pakai Bikini, Turis Wanita di Venesia Didenda Rp 3,9 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Berjemur Pakai Bikini, Turis Wanita di Venesia Didenda Rp 3,9 Juta

Wahyu Setyo Widodo - detikTravel
Kamis, 15 Agu 2019 07:20 WIB
Ilustrasi bikini (Thinkstock)
Venesia - Jangan coba-coba berjemur pakai bikini di Venesia, Italia. Turis wanita asal Kanada didenda 250 Euro (sekitar Rp 3,9 juta) gara-gara melakukannya.

Turis wanita asal Kanada berusia 23 tahun yang tidak disebutkan identitasnya terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Itu setelah dia berbikini ria dan berjemur di sekitar Papadopoli Gardens, tak jauh dari Piazzale Roma di Venesia, Italia.

Dihimpun detikcom dari beberapa sumber Kamis (15/8/2019), gadis tersebut beralasan cuaca siang itu sangat panas, sehingga dia santai saja berjemur dengan bikininya. Tanpa dia sadari, polisi yang saat itu bertugas memergokinya dan langsung menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Turis wanita ini pun langsung dijatuhi hukuman denda sebesar 250 Euro. Jika dirupiahkan jumlahnya sekitar Rp 3,9 juta. Jumlah yang tidak sedikit untuk kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari.

BACA JUGA: Bikin Kopi di Jembatan Venesia, Turis Malah Kena Denda

Menurut peraturan Dewan Kota Venesia, turis maupun warga lokal dilarang berjalan kaki di tempat publik hanya dengan telanjang dada, memakai bikini atau pakaian renang lainnya.

Aturan lain menyebutkan, turis juga dilarang untuk terjun ke kanal dan juga air mancur yang banyak terdapat di kota tersebut. Turis juga dilarang tiduran atau pun duduk-duduk di tangga monumen atau pun destinasi wisata sejarah lainnya.

Jika tidak ingin berurusan dengan pihak berwajib sebaiknya ditaati saja peraturan yang berlaku di daerah tersebut ya traveler!


(wsw/fay)

Hide Ads