Senin (26/8) Jokowi mengumumkan akan memindahkan ibu kota dari Jakarta menuju Kalimantan Timur. Wilayah yang akan disasar yakni sebagian area Kutai Kartanegara dan sebagian Penajem Paser Utara. Salah satu wilayah yang juga menjadi area ibu kota baru adalah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.
Dihimpun detikcom dari berbagai sumber, Rabu (28/8/2019) Bukit Soeharto merupakan wilayah hutan dengan luas mencapai 61 ribu hektare. Di sini, merupakan hutan campuran Dipterocarpaceae dataran rendah, hutan kerangas, hutan pantai, semak belukar dan alang-alang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kawasan ini sangat sepi dan gelap di malam hari. Hanya sejumlah kendaraan yang lalu lalang melewati kawasan Bukit Soeharto. Umumnya, pengendara ingin bepergian ke Samarinda dari Balikpapan melalui perjalanan darat.
Jalanan di Bukit Soeharto cenderung berkelok dan memiliki tikungan tajam. Ada sejumlah pohon tinggi dan berbagai tanaman liar di sekitarnya. Bahkan, sejumlah fauna liar juga masih menjadi penghuni Bukit Soeharto. Terdapat orangutan, beruang madu, landak, owa-owa, kera ekor panjang hingga babi hutan.
Traveler juga bisa menemukan rumah makan, salah satunya Rumah Makan Tahu Sumedang. Lokasi Rumah Makan Tahu Sumedang di tengah jalan dari Balikpapan ke Samarinda dan sebaliknya, atau tepatnya di Jl Raya Balikpapan-Samarinda Km 50, tepatnya di Bukit Merdeka, Semboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sayangnya, kondisi Bukit Soeharto yang kaya akan kondisi alam kini disalahgunakan oleh berbagai pihak. Ada penebangan liar, alih fungsi lahan dan bahkan upaya pertambangan yang berisiko merusak lingkungan.
Mudah-mudahan pembangunan ibu kota tidak akan menganggu wilayah konservasi Bukit Soeharto. Justru semestinya flora dan fauna akan tetap terjaga di habitatnya. Karena, ibukota tentu butuh paru-paru hijau yang disediakan dari wilayah konservasi.
(sna/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum