Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar akan memberlakukan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan menuju area Pantai Kuta hari ini. Arus lalu lintas jalan simpang Pantai Kelantik akan ditutup dan dialihkan menuju Jalan Dewi Sri atau Jalan Raya Kuta.
Simpang TL Kuta akan ditutup dan dialihkan ke timur arah jalan By Pass Ngurah Rai. Untuk simpang TL singosari ditutup dan dialihkan menuju jalan raya Kuta. Kemudian simpang Pasar Seni ditutup dialihkan menuju jalan tegal wangi buni sari keluar bemo corner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, untuk jalan Legian termasuk gang maupun akses menuju kawasan pantai Kuta dan jalan pantai Kuta akan ditutup total. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini untuk mengantisipasi kemacetan menjelang malam perayaan pergantian tahun 2020.
"Iya itu nanti untuk mobil motor sudah tidak boleh masuk lagi di wilayah Pantai Kuta, mulai jam 16.00 Wita sudah close," kata Kasatlantas Polresta Denpasar Akp Adi S Utomo kepada wartawan, Selasa (31/12/2019).
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas dan penutupan jalan di area pantai Kuta ini akan berlaku mulai hari ini pukul 16.00 WITA hingga perayaan malam pergantian tahun 2020 usai.
"Berlakunya ya Jam 16.00 wita sampai besok pagi setelah pergantian tahun," tambah Adi.
(sym/krs)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol