Mabuk dan Rayu Pria di Pesawat, Wanita Ini Dipenjara

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mabuk dan Rayu Pria di Pesawat, Wanita Ini Dipenjara

Afif Farhan - detikTravel
Rabu, 08 Jan 2020 20:30 WIB
Ilustrasi pesawat (Thinkstock)
Manchester - Aksi wanita ini sungguh keterlaluan. Dia mabuk di pesawat, merayu para pria, dan menyerang pramugari serta penumpang lainnya. Penjara menantinya.

Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Rabu (8/1/2019), wanita itu bernama Demi Burton, asal Inggris. Dia lepas kendali saat naik maskapai Etihad Airways dengan rute Abu Dhabi (UEA) ke Manchester (Inggris) pada bulan Mei 2019 lalu.

Selama di pesawat, dia terus-terusan minum minuman beralkohol. Bahkan, pramugari sampai mengingatkannya dan tidak memberikan minum alkohol lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saking mabuknya, Burton juga merayu beberapa penumpang pria untuk masuk ke toilet pesawat bersama. Terang saja, pria-pria yang dirayunya tahu kalau kondisi Burton mabuk dan memilih untuk mengacuhkannya.


Lalu 'bencana' muncul. Burton lepas kendali dan mengamuk!

Dia meneriaki awak kabin dengan kata-kata kasar, agar dikasih lagi minuman alkohol. Awak kabin bersikap sabar dan menenangkannya, tapi dia makin ngamuk.

Burton menendang, menggigit, dan mencoba membanting salah satu pramugari. Suasana di dalam pesawat menjadi tegang.

"Turunkan pesawat ini sekarang juga!" teriaknya.

Penumpang lain juga dibuat ketakutan. Salah satu pramugari, Fouzia Naim menyebut Burton benar-benar keterlaluan.

"Situasinya tegang. Kami mencoba bersikap profesional dan tenang," ujarnya.


Begitu pesawat sampai tujuan, Burton langsung ditahan. Pihak maskapai pun menempuh jalur hukum.

Lewat pengadilan, Burton membela. Pengacaranya, Martin Callery berujar Burton menjadi mabuk karena tekanan dalam hidupnya.

"Dia mengalami masalah pada keluargnya. Dia mengaku sangat menyesal dan meminta maaf," kata pengacaranya.

Mabuk dan Rayu Pria di Pesawat, Wanita Ini DipenjaraFoto: (Cavendish Press)

Hakim di pengadilan Manchester, John Edwards bersikap tegas. Aksi Burton dinilai tidak pantas dan tidak dapat ditolerir. Dia menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara pada Burton.

"Burton melakukan tindakan yang membahayakan penerbangan, apalagi ini penerbangan jarak jauh," katanya.





(aff/aff)

Hide Ads