Rabu malam ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).
Pelantikan digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona Jakarta, kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Bapaekraf).
Para pajabat yang baru dilantik tersebut akan menempati posisi baru dalam organisasi Kemenparekraf/Bapaekraf yang baru selesai terbentuk sebagai hasil penggabungan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembentukan organisasi baru Kemenparekraf/Bapaekraf tersebut sesuai dengan instruksi Presiden yang diterbitkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2019 tentang Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Perpres Nomor 97 Tahun 2019 tentang Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pelantikan pejabat tinggi eselon satu dan dua ini merupakan bagian dari penataan struktur organisasi baru dalam mengembangkan peranan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor andalan penghasil devisa negara serta menciptakan lapangan kerja yang luas untuk kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan organisasi baru Kemenparekraf/Bapaekraf membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menata organisasi baru seefisien mungkin serta menetapkan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) di masing-masing satuan kerja agar berfungsi secara optimal.
"Struktur organisasi baru Kemenparekraf/Baparekraf ini telah dikaji agar dapat diimplementasikan secara tepat dan saling menguatkan. Sistemnya juga kita pikirkan agar peran strategis antara Kemenpar dan Bekraf berjalan optimal," kata Wishnutama dalam pernyataan yang diterima, Rabu (5/2/2020).
Simak Video "Video Kemenkraf-Garuda Indonesia Kolaborasi Kembangkan Ekonomi Kreatif"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!