Terlanjur Bikin Visa Italia Saat Corona? Ketahui Hal Ini

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Terlanjur Bikin Visa Italia Saat Corona? Ketahui Hal Ini

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Sabtu, 14 Mar 2020 22:40 WIB
Corona di Italia
Foto: CNN
Jakarta -

Negara Italia merupakan salah satu yang telah melakukan isolasi atau lockdown. Buat kamu yang terlanjur bikin visa Italia, ketahui dulu hal berikut.

Italia menyajikan banyak destinasi indah. Tak sedikit wisatawan dunia yang ingin berlibur ke sana untuk melihat pesonanya. Namun, baru-baru ini Italia telah menutup akses masuk dan keluar negaranya (lockdown) untuk memerangi virus Corona.

Lantas, bagaimana nasib traveler yang baru saja membuat visa Schengen untuk berlibur ke Italia? Dilihat detikcom dari situs resmi Vfs Global selaku institusi resmi yang ditunjuk Kedutaan Besar Italia, Sabtu (14/3/2020), ada beberapa opsi yang disediakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehubungan dengan keadaan darurat terkait Covid-19, Kedutaan Besar Italia akan memberikan kebijakan khusus bagi orang telah mempunyai visa Schengen yang diterbitkan dari tanggal 1 Februari 2020 hingga 30 Juni 2020 dan belum pernah digunakan, untuk melakukan perubahan masa berlaku visa (tanpa perlu membayar biaya visa baru ataupun biaya jasa VFS Global)," bunyi pernyataan resminya.

Untuk melakukan perubahan masa berlaku visa yang telah diterbitkan sesuai dengan rentang waktu di atas, traveler pun harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan. Antara lain:

ADVERTISEMENT

1. Visa tersebut belum pernah digunakan.

2. Pemegang visa harus dapat menunjukkan bahwa ia telah menunda (bukan membatalkan) perjalanan dengan memberikan dokumen pendukung baru yang sesuai dengan penundaan ini.

3. Permohonan penggantian/perpanjangan visa ini dapat dilakukan dalam waktu 120 hari sejak tanggal visa diterbitkan pada Italy Visa Application Center - VFS Global.

4. Jadwal perjalanan baru sesuai dengan peraturan visa terbaru, tidak bisa melebihi 180 hari sejak tanggal pengajuan permohonan penggantian/perpanjangan visa.

Dalam kasus lain yang tidak termasuk dalam penjelasan di atas, Kedutaan Besar Italia tidak bisa memberikan penggantian biaya atas visa yang telah diterbitkan.

Hanya apabila seandainya traveler pergi atau tengah berada di Italia sebelum 3 April, diwajibkan mengikuti peraturan pembatasan pergerakan manusia yang sedang diberlakukan di Italia sesuai dengan dekrit Perdana Menteri Italia tertanggal 8 dan 9 Maret 2020.




(rdy/rdy)

Hide Ads