Uni Eropa mengumumkan pelarangan perjalanan di benua biru selama 30 hari. Larangan itu bisa diperpanjang kalau wabah virus Corona makin memburuk.
Hal tersebut disampaikan Presiden Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam pernyataan video yang dirilis Uni Eropa. Meski ada larangan bepergian, ada pengecualian untuk para diplomat, tenaga medis, sampai para ahli yang bekerja meneliti virus Corona. Pekerja di sektor transportasi masih diperkenankan bepergian di Uni Eropa karena masih krusial untuk pengiriman barang.
"Uni Eropa dan bagian lain di dunia sedang mengalami krisis kesehatan publik karena penyebaran virus Corona," ujar von der Leyen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem kesehatan kita dalam tekanan yang sangat besar. Karena itu, anggota Uni Eropa sudah mengambil langkah untuk mengurangi penyebaran virus. Saat ini kita mengetahui bahwa mengurangi interaksi sosial bisa mengurangi penyebaran virus. Semakin sedikit kita melakukan perjalanan, maka virus akan kita atasi," ujarnya.
Larangan bepergian di Uni Eropa dan negara-negara Schengen mulai berlaku sejak 17 Maret 2020. "Saya mengusulkan kepada para kepala negara dan pemerintah untuk memperkenalkan pembatasan sementara pada perjalanan tidak penting ke Uni Eropa," kata von der Leyen.
(ddn/msl)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol