Kebijakan Kemenparekraf menjadikan hotel sebagai tempat tinggal tenaga medis dinilai tidak pas karena hanya melibatkan hotel tertentu dan fungsi hotel berbeda dengan rumah sakit.
Belakangan ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggandeng sejumlah hotel untuk menyediakan tempat tinggal bagi tenaga medis yang menangani Corona. Mengenai kebijakan tersebut, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pun angkat bicara.
"Menurut saya melakukan itu oke tapi kalau Kementerian Pariwisata yang melakukan itu, menurut saya ya nggak pas aja," kata Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maulana menjelaskan sejumlah alasan ketidaktepatan kebijakan yang diambil oleh Kemenparekraf tersebut. Maulana juga mempertanyakan seberapa besar kemampuan Kemenparekraf dalam membantu industri perhotelan dengan cara tersebut.
"Sampai berapa kuat dia akan menolong pelaku usaha yang sudah 1.100 sekian usahanya itu yang tutup dan akan terus bertambah. Toh bukti yang ada kan cuma beberapa hotel saja yang diajak," ujarnya.
Sampai saat ini, sejumlah hotel yang telah bekerja sama dengan Kemenparekraf adalah Novotel Cikini, Mercure Cikini, Ibis Styles Jakarta Sunter, Ibis Senen, dan Swiss-Belhotel Pondok Indah.
Selain itu, Maulana juga mengkritisi sisi keamanan hotel yang awalnya didesain sebagai tempat singgah biasa, bukan sebagai rumah sakit yang sudah punya standar kesehatannya sendiri.
"Hotel itu kan fungsinya bukan seperti rumah sakit. Jadi paramedis dan gugus depan itu, mereka kan bukan tidak mungkin membawa virus. Mereka bila membawa virus, otomatis di hotel itu bisa akan terjangkit virusnya dimana-mana," tukasnya.
Sejumlah alasan tersebut akhirnya membuat PHRI tidak ikut serta dalam kerjasama dengan Kemenparekraf. Namun mereka juga tetap memberikan kebebasan hotel yang ingin bekerja sama langsung dengan Kemenparekraf.
"Jadi pada saat itu kita menyampaikan melalui surat bahwa kita tidak bisa ikut dalam hal tersebut. Jika mereka (Kemenparekraf) ingin melakukan, silakan langsung dengan hotel-hotel tersebut," kata Maulana.
PHRI justru lebih mengharapkan Kemenparekraf fokus pada penanganan dampak COVID-19 di sektor pariwisata. "Kita melihat ada yang lebih penting yaitu menolong pekerja pariwisata yang sebulan sudah dirumahkan karena mereka nggak bisa makan. Kementerian Pariwisata tentu menginduk pada sektor pariwisata. Nah sektor pariwisata seharusnya dia fokus dulu melihat apa jalan keluar dari sektor pariwisata supaya tidak makin dalam ini tingkat kerugiannya gitu,"tutupnya.
(pin/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol