Dihantam Corona, Pramuwisata Jakarta Lapor ke Disparekraf

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Dihantam Corona, Pramuwisata Jakarta Lapor ke Disparekraf

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Senin, 20 Apr 2020 21:15 WIB
Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia
Disparekraf Ahmad Cucu Kurnia (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Selain mengadu nasib pada Kemenparekraf, para pramuwisata DPD HPI Jakarta juga melapor pada Disparekraf DKI Jakarta. Semua upaya dilakukan untuk bertahan.

Pandemi corona yang tengah terjadi di tanah air membuat banyak pramuwisata dan tour leader yang menganggur akibat tiadanya turis. Tak sedikit yang harus menganggur hingga alih profesi untuk bertahan hidup.

Pemerintah melalui Kemenko Bidang Perekonomian pun mengeluarkan proyek Kartu Pra Kerja berupa pelatihan hingga bantuan biaya. Untuk pelaku industri pariwisata, kabarnya dana sekitar 1 Triliun akan dikucurkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyadari adanya insentif tersebut, para pramuwisata dan tour leader di bawah DPD HPI Jakarta mengaku telah melapor ke Kemenparekraf. Sambil menanti kabar, para pramuwisata dan tour leader juga telah melapor ke Disparekraf DKI Jakarta.

"Sama sekali belum (Disparekraf DKI Jakarta), sama sekali belum ada apa-apa. Karena pada intinya pariwisata tergantung pucuk pimpinan kota atau negaranya," ujar Ketua DPD HPI Jakarta, Revalino Tobing saat dihubungi detikcom via sambungan telepon, Senin (20/4/2020).

ADVERTISEMENT

Menyampaikan pesan pramuwisata di bawah DPD HPI Jakarta, detikcom pun menghubungi terpisah Kadisparekraf DKI Jakarta, Ahmad Cucu Kurnia. Cucu membenarkan perihal laporan dari teman-teman pramuwisata Jakarta pasca COVID-19.

"Sudah, sudah. Bahkan yang belum masuk datanya kita bantu. Itu masuknya Kartu Pra Kerja. Kalau bantuan dari Pemda langsung disalurkan dari RT/RW, gak peduli profesinya apa selama dilaporkan RW-nya," pungkas Cucu.

Apabila bicara Kartu Pra Kerja, pihak Disparekraf DKI Jakarta juga tak dapat berbuat banyak. Kewenangan ada di pusat, pihak Disparekraf DKI Jakarta hanya bisa bantu memperjuangkan.

"Jadi gini, kita diminta mendata sama Kementerian Tenaga Kerja. Program itu sebenarnya program pemerintah pusat. Kita bantu mendata, tapi program itu kan memang kita masih nunggu nih follow-up nya sejauh mana sama pemerintah pusat," tutup Cucu.




(rdy/rdy)

Hide Ads