Banyak Hotel Tidak Beroperasi, DIY Bebaskan Pajak di 3 Kabupaten

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Banyak Hotel Tidak Beroperasi, DIY Bebaskan Pajak di 3 Kabupaten

Pradito Rida Pertana - detikTravel
Selasa, 21 Apr 2020 21:16 WIB
Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Yogyakarta
Foto: Ria Rahmawati/d'Travelers
Yogyakarta - Dinas Pariwisata (Dinpar) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil kebijakan untuk membebaskan pajak hotel di tiga wilayah. Kebijakan ini salah satu dampak dari pandemi virus Corona.

Dinpar DIY mengaku 60 persen Hotel di DIY memutuskan untuk tidak menerima tamu. Guna meringankan beban mereka, Kabupaten Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul membebaskan pajak Hotel dan Restoran.

"Sudah cukup banyak ya (Hotel yang tidak menerima tamu di DIY), kemarin rilis dari PHRI ada 60 persen ya," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Rahardjo kepada detikcom, Selasa (21/4/2020).


Dari persentase tersebut, beberapa ada yang sepenuhnya tidak melakukan aktivitas di Hotel. Selain itu, beberapa Hotel masih ada yang beraktivitas meski tidak menerima tamu.

"Dari itu (60 persen Hotel yang tidak menerima tamu) ada yang tutup (sepenuhnya) dan ada yang istilah tidak share atau tidak menjual kamar. Artinya mereka tetap masih ada aktivitas di dalam (Hotel) tapi tidak share kamar," ucapnya.

Sedangkan untuk Hotel dan Restoran yang masih beroperasi, Singgih menyebut pengelola menerapkan beberapa program khusus. Menurutnya, semua itu dilakukan agar Hotel dan Restoran tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Kalau (Restoran) yang masih beroperasi mereka menggunakan cara menjual makanan dalam bentuk paket makanan makan siang yang sifatnya untuk personal atau paket. Lalu (untuk Hotel) ada yang menjual program untuk stay safe untuk isolasi mandiri, ada yang sampai menjual 30 hari itu hampir Rp 3 juta," ujarnya.

"Menurut saya, itu adalah bagian dari kreativitas dan upaya teman-teman industri Hotel untuk tetap survive (bertahan)," imbuh Singgih.

Selain itu, guna meringankan biaya operasional Hotel Pemda DIY telah memberikan insentif. Di mana insentif tersebut berupa pembebasan pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Sleman, Gunungkidul dan Kulon Progo.

"Sleman kan yang pertama (beri bebas pajak Hotel dan Restoran), nah sekarang tambah lagi yakni, Gunungkidul dan Kulon Progo. Kulon Progo itu malah memberikan 6 bulan dan PDAMnya memberikan diskon 10 persen," katanya.

"Kalau Gunungkidul dan Sleman 2 bulan tapi akan akan dievaluasi kembali. Jadi kalau kemudian jatuh tempo 2 bulan, umpannya bulan Maret-April, Mei akan melakukan perpanjangan sesuai dengan situasi dan kondisi," lanjut Singgih.


(sym/ddn)

Hide Ads