Hawaii menempuh segala cara untuk untuk memutus penyebaran virus Corona, termasuk memaksa turis karantina 14 hari. Andai turis pelancong itu menolak, pemerintah bakal memulangkannya.
Hawaii menunjukkan 68 kasus virus Corona sejauh ini dengan 63 di antaranya meninggal dunia. Pemerintah setempat pun bergerak cepat agar COVID-19 tak menyebar.
Salah satu langkah yang diambil adalah mewajibkan pelancong untuk melakukan karantina selama 14 hari. Gubernur Hawaii, David Ige, mendirikan tenda karantina mandiri untuk pengunjung sejak 1 April. Selain itu, pemerintah dengan mengampanyekan agar turis tak datang ke Hawaii.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turis akan dipulangkan dengan oleh Otoritas Pariwisata Hawaii andai tak mengikuti aturan itu. Hawaii menyiapkan USD 25 ribu atau sekitar Rp 388,9 juta untuk memulangkan turis bandel tersebut.
Melalui siaran pers dan dikutip CNN, pemulangan turis bandel itu ditangani oleh Visitor Aloha Society, sebuah kelompok nirlaba yang biasanya membantu wisatawan di Hawaii menangani masalah selama kunjungan mereka, seperti pencurian atau keadaan darurat medis.
"Kemampuan untuk mengembalikan turis dengan cepat ke bandara asal mereka selama krisis virus Corona sangat membantu kemampuan penegakan hukum. Itu untuk memastikan keberhasilan tindakan darurat di seluruh negara bagian kami," kata Jaksa Agung Hawaii State Clare Connors.
"Faktanya, dana pemerintah tidak perlu dikeluarkan untuk perjalanan kembali ini juga membantu memenuhi misi menjaga Hawaii tetap aman," dia menambahkan.
Pemerintah Hawaii cukup tegas menangani turis bandel itu. Sejauh ini, 19 orang telah diterbangkan kembali ke bandara asal mereka sejak dinyatakan keadaan darurat.
Baca juga: Hawaii Serukan Pesan Tolak Wisatawan |
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!