Pariwisata menjadi salah satu sektor yang terhantam dampak virus Corona dengan sangat keras. Dampaknya, kini ada 30 ribu tenaga kerja di bidang pariwisata Jawa Tengah dan Yogyakarta terancam kehilangan pekerjaan.
Dirut Badan Otorita Borobudur Indah Juanita mengakui memang benar industri pariwisata sangat terpukul dengan adanya Corona.
"Saat ini, pada masa tanggap darurat kami merasa terpukul sekali ini adalah kasus besar. Di DIY dan Jateng tenaga kerja di pariwisata itu udah 30 ribu terancam tak punya pekerjaan, ini banyak tenaga kerja yang butuh bantuan," kata Indah dalam diskusi online Industry Roundtable Markplus, Jumat (24/4/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya saat ini sebagai pengelola kawasan wisata pihaknya memutar otak agar para pekerja pariwisata ini tetap bertahan. Pasalnya, pariwisata sekarang berhenti.
"Kita bagaimana caranya untuk survive karena posisinya berhenti semua. Jadi pariwisata itu adalah pergerakan wisatawan kalau mereka berputar, bergerak kunjungi sana sini, baru namanya pariwisata terjadi, sekarang kan berhenti," ungkap Indah.
Salah satu yang dilakukan pihaknya adalah melakukan realokasi anggaran untuk membantu penanganan COVID 19 untuk jalur padat karya salah satunya dengan pemberian lauk pauk kepada masyarakat sekitar. Indah mengatakan menunda semua kegiatan promosi, MICE, dan event.
"Kami alihkan untuk berikan bantuan sembako hingga lauk pauk siap saji. Nah modelnya itu kami pesan makanannya dari UMKM, jadi ini semua agar UMKM juga dapat pesanan. Kami buat begini, semacam padat karya," papar Indah.
Program padat karya dilakukan untuk membuat masker dan dibagikan gratis. Maskernya akan dibuat oleh pengrajin kain batik lokal, dan kemudian dibagikan gratis.
"Lalu masker juga, kami juga buat masker dengan motif lurik batik. Penjahitnya juga lokal, sehingga kami pelan-pelan bangunkan para pengrajin ini," kata Indah.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum