Pandemi virus Corona membuat Prancis berpikir keras untuk tetap menerapkan jaga jarak dan rendahnya polusi udara. Salah satu wacana yang muncul, memberikan subsidi untuk warga yang bersepeda.
Setelah enam pekan menerapkan lockdown, Prancis mulai melonggarkan penguncian wilayah secara bertahan mulai 11 Mei 2020 dan menerapkan periode darurat hingga 24 Juli. Dengan kebijakan itu, sejumlah sekolah dasar dan toko-toko, serta perkantoran kembali dibuka.
Tapi, Prancis bakal meneruskan sejumlah kebijakan seperti saat lockdown karena virus Corona. Di antaranya, siapa pun yang memasuki Prancis, baik warga asing atau lokal, akan dikarantina selama dua pekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Prancis akan tetap menerapkan jaga jarak. Aturan social distancing itu membuat transportasi umum mengurangi kapasitas penumpang hingga 15 persen.
Di samping itu, pemerintah Prancis berupaya semaksimal mungkin agar polusi udara tetap rendah. Pada hari Kamis Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan penurunan 6 persen dalam permintaan energi untuk tahun ini, yang menyebabkan penurunan emisi karbondioksida sebesar 8 persen, enam kali lebih besar dari penurunan terbesar pada tahun 2009.
Caranya, dengan menyubsidi warga yang bersepeda. Skema yang diusulkan adalah skema subsidi 20 euro atau Rp 330 miliar.
Prancis akan menambah jalur temporer sepeda. Selain itu, dana tersebut diberikan kepada warga yang menggunakan sepeda sebagai biaya perbaikan sepeda pada mekanik terdaftar sebesar 50 euro atau sekitar Rp 825 ribu. Dana tersebut juga akan membantu membayar pelatihan sepeda dan tempat parkir sementara.
"Kami ingin periode ini untuk mengambil langkah maju dalam budaya bersepeda," kata Menteri Transisi Ekologi Elisabeth Borne.
Saat ini, Paris punya jalur sepeda sepanjang 370 km dan jalur temporer itu diperkirakan akan ditambah hingga 650 km. Saat ini, Prancis juga memiliki program yang mengizinkan perusahaan mengganti biaya perjalanan hingga 400 euro atau 6,6 juta untuk karyawan yang menggunakan sepeda.
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum