Mabuk Berat, Turis Ini Pukul Polisi Sampai Cedera

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Mabuk Berat, Turis Ini Pukul Polisi Sampai Cedera

Bonauli - detikTravel
Selasa, 12 Mei 2020 11:17 WIB
Ilustrasi memukul
Ilustrasi memukul (Getty Images/iStockphoto/nito100)
Singapura - Seorang turis berencana untuk kembali ke negaranya setelah wabah pandemi virus Corona mereda. Tapi dia sempat mabuk berat, kemudian memukul polisi dan masuk penjara.

Shevtsov Maxim, adalah pria asal Kazakhastan. Maxim dan tunangannya terkunci di Bali saat sedang liburan. Indonesia mulai membuka beberapa penerbangan, Maxim pun mengambil kesempatan itu untuk segera pulang. Namun di menit-menit terakhir penerbangannya harus dialihkan ke Singapura.

Bukan hanya itu, Maxim juga harus terbang terpisah dari tunangannya. Dari keduanya, hanya tunangan Maxim yang bisa bahasa Inggris. Merasa sedikit stres, Maxim pun minum alkohol di Bandara Denpasar Bali untuk menenangkan diri.



Penerbangannya ke Singapura berjalan lancar. Maxim turun di Terminal 2 dan mampir ke gerai Tunglok Teahouse. Di sinilah keributan terjadi. Maxim yang sebelumnya sudah mabuk bersikap kasar kepada karyawan toko. Melihat ini polisi bandara menghampiri Maxim.

Polisi meminta Maxim untuk tenang. Tapi Maxim semakin agresif dan memesan dua botol bir dari kasir. Polisi memegang bahu Maxim dan memintanya untuk duduk.

Bukannya tenang, Maxim malah menonjok wajah polisi tersebut. Maxim semakin tak terkontrol, polisi lain pun dihantam. Maxim sendiri bertubuh besar, sehingga para polisi Bandara Changi sedikit kewalahan. Sampai akhirnya, Maxim berhasil dibekuk dan diborgol di kursi roda.

Turis ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Changi untuk pengecekan sebelum disidang. Saat dalam perjalanan, Maxim pun masih berulah dengan menendang dan meludah ke polisi.

Karena kelakuannya, Maxim sebenarnya bisa dipenjara hingga tujuh tahun, denda, hukum cambuk dan kombinasi hukuman lainnya. Namun jaksa pembela meminta keringanan hanya 2 bulan, mengingat kondisinya sangat stres dan statusnya sebagai orang asing.


(bnl/ddn)

Hide Ads