Tahun ini tidak ada pelaksanaan haji dari pemerintah. Pihak swasta pun angkat suara dan menunggu pemerintah mengajak diskusi bersama.
Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji 2020. Salah satu penyebab keputusan ini diambil adalah karena pihak Arab Saudi tak kunjung memberikan kejelasan. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada 2020 atau tahun 1441 Hijriah," kata Menag dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa (2/6/2020).
Menanggapi pembatalan ini, Forum Silaturrahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) angkat bicara terkait pembatalan dari pemerintah. Mereka memaklumi keputusan tersebut.
"Kami dapat memaklumi karena kurangnya waktu dan sangat mepet. Juga dari pihak Arab Saudi belum memberikan izin untuk haji," ungkap Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Sathu) Fuad Hasan Masyhur dalam jumpa pers lewat aplikasi Zoom, Selasa (2/5/2020).
Fuad juga mengharapkan pemerintah untuk mengundang forum travel haji berdiskusi terkait pembatalan ini. Karena mereka yang melayani haji khusus juga terkena dampak.
"Kami menginginkan agar dalam waktu singkat Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengundang forum travel haji untuk membahas bersama-sama terkait pembatalan haji ini. Pembatalan ini menyangkut banyak pihak, tak hanya jemaah saja, namun juga para agen travel. Kami ingin ini dibahas supaya tidak ada pihak-pihak yang menuduh kita macam-macam," sambung Fuad.
Fuad pun mengakui, bahwa para agen travel sebelumnya sudah terpukul COVID-19 karena batalnya pelaksanaan umrah. Ditambah lagi dengan keputusan terbaru tidak adanya keberangkatan haji dari Indonesia tahun ini. "Karena itulah kami ingin duduk bersama pemerintah mencari solusi untuk pelaksana haji khusus ini," ujar Fuad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kerugian karena batal haji, Fuad menggambarkan dalam satu periode haji uang yang berputar sebesar USD 200 juta-300 juta. Tanpa adanya perjalanan haji kemungkinan perputaran uang itu tidak terjadi dan menjadi kerugian buat pengusaha perjalanan haji.
"Perputaran uang yang terjadi tidak kurang dari USD 200-300 juta dalam satu periode ini saja, ini belum bicara kerugiannya, baru potensi perputaran uang yang hilang," kata Fuad.
(sym/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan