PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui layanan pengembalian biaya tiket. Biaya yang dikembalikan ke calon penumpang kereta api tetap tanpa potongan alias utuh.
Ketentuan refund tiket kereta api ini untuk keberangkatan tanggal 5-17 Juni 2020. Masa berlakunya dimulai hari ini, Jumat (5/6/2020).
"#SahabatKAI berikut Railmin sampaikan update ketentuan pengembalian bea tiket untuk sahabat KAI yang memiliki tiket keberangkatan tanggal 5-17 Juni 2020. Pengembalian bea yang diberikan tetap 100%," ujar KAI dalam unggahan Instagram resminya.β£
β£
"Dicatat ya, ketentuan ini berlaku mulai tanggal 5 Juni 2020, yuk dibaca dengan seksama detailnya," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatalan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:
1. Pembatalan tiket dapat dilakukan selambat-selambatnya tiga jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api dan kode booking yang dimiliki berstatus paid, serta belum dicetak sebagai boarding pass atau e-boarding pass
2. Pengembalian bea pembatalan tiket sebesar 100% di luar bea pesan
3. Pengembalian bea melalui transfer ke rekening penumpang paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.
Pembatalan tiket kereta api melalui loket stasiun:
1. Pembatalan tiket dapat dilakukan sampai dengan H+30 dari tanggal yang tertera pada tiket di seluruh stasiun online penjualan tiket
2. Penumpang menyerahkan boarding pass atau e-boarding pass kepada petugas loket sebagai lampiran laporan pembatalan
3. Apabila penumpang memiliki tiket kembalinya dan atau tiket lainnya maka proses pembatalan dapat langsung dilakukan sekaligus.
4. Bea tiket dikembalikan tunai langsung penuh di luar bea pesan.
Dalam pengumuman sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, jika penumpang melakukan pembatalan melalui KAI Access, 100% uang pembatalan tiket secara transfer paling lambat setelah 45 hari.
"Ketentuan tersebut berlaku untuk pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020," ujar VP Public Relations Joni Martinus.
Joni menambahkan, layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Di mana, tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun.
(msl/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan